Warga Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, yang direlokasi ke Rusun Pinus Elok akan mendapat fasilitas furnitur. Pemberian fasilitas ini menimbulkan rasa cemburu korban penggusuran yang direlokasi ke rusun lainnya.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok megatakan, tidak semestinya antarwarga saling iri. "Tidak bisa iri-irilah. Itu hak pemberi," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (4/8/2013).
Menurut mantan Walikota Belitung Timur itu, Pemprov DKI sudah memberi solusi yang cukup baik terhadap warga di bantaran waduk yang direlokasi, yaitu dengan menyediakan rumah susun. Ahok memastikan fasilitas yang diberikan di setiap rusun sama saja. Seperti tempat tidur, lemari, kompor, dan lain sebagainya.
Ahok berharap warga yang sudah direlokasi ke rusun memahami langkah Pemprov DKI. Apalagi Pemprov DKI tidak menggunakan peraturan yang ada untuk memberi sanksi kepada warga yang menempati lahan negara secara ilegal. Bahkan, Pemprov DKI mencari jalan keluar dengan menyediakan hunian murah berupa rusun.
Padahal berdasarkan aturan, tambah dia, pemerintah sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk memberi pengganti. "Sama. Kamu (warga) melanggar dudukin tanah negara. Kami mau pindahkan, itu kan kami mau kasih rusun, ya haknya kami. Salah dimana? Kenapa iri-irian. Ya nggak bisa lah," tutur Ahok. (Eks/Ism)
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok megatakan, tidak semestinya antarwarga saling iri. "Tidak bisa iri-irilah. Itu hak pemberi," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (4/8/2013).
Menurut mantan Walikota Belitung Timur itu, Pemprov DKI sudah memberi solusi yang cukup baik terhadap warga di bantaran waduk yang direlokasi, yaitu dengan menyediakan rumah susun. Ahok memastikan fasilitas yang diberikan di setiap rusun sama saja. Seperti tempat tidur, lemari, kompor, dan lain sebagainya.
Ahok berharap warga yang sudah direlokasi ke rusun memahami langkah Pemprov DKI. Apalagi Pemprov DKI tidak menggunakan peraturan yang ada untuk memberi sanksi kepada warga yang menempati lahan negara secara ilegal. Bahkan, Pemprov DKI mencari jalan keluar dengan menyediakan hunian murah berupa rusun.
Padahal berdasarkan aturan, tambah dia, pemerintah sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk memberi pengganti. "Sama. Kamu (warga) melanggar dudukin tanah negara. Kami mau pindahkan, itu kan kami mau kasih rusun, ya haknya kami. Salah dimana? Kenapa iri-irian. Ya nggak bisa lah," tutur Ahok. (Eks/Ism)