Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Sutarman berjanji lagi berkas perkara kasus BBM ilegal dan ilegal logging tersangka Aiptu Labora Sitorus segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus rekening gendut Aiptu Labora itu akan disidang setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
"Labora mudah-mudahan dalam waktu minggu-minggu ini sudah P21," kata Sutarman usai menghadap Komisioner Kompolnas, di Gedung Kompolnas, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Dia berharap kejahatan terhadap dua perkara yang melilit tersangka Labora dapat terbukti. Karenanya dia optimis kasus ini dapat segera diproses ke persidangan.
"Kemarin kita sudah diskusikan ke beberapa pihak, termasuk Kejaksaan Agung, dan Jaksa Penuntut Umum di Papua," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
"Mudah-mudahan predikat crime-nya, ilegal logging-nya, mudah-mudahan sudah bisa nanti," ungkap dia. (Rmn/Ism)
Kabareskrim Janji Kasus Aiptu Labora Rampung Pekan Depan
Kabareskrim, Komjen Polisi Sutarman menyatakan, tak lama lagi berkas perkara tersangka Aiptu Labora segera dilimpahkan ke Jaksa atau P21.
Diperbarui 05 Sep 2013, 15:04 WIBDiterbitkan 05 Sep 2013, 15:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggoreng Tahu Susu Agar Renyah dan Tak Hancur
Cara Mengatasi Kesalahan ketika Marinasi Daging yang Bikin Alot dan Keras
Dugaan Kecurangan Minyakita, YLKI Sebut Pelaku Usaha Nakal Harus Ditindak
Apa Itu Zakat Fitrah, Berikut Syarat, Waktu, dan Besarannya
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Tua: Lafal, Hukum, dan Tata Cara Pembayarannya
Cara Mengecilkan Pori-Pori Besar Agar Wajah Mulus Tak Bertekstur, Tanpa Putih Telur
Dirumorkan Sudah Menikah dengan Cornelio Sunny, Ini Profil Artis Cantik Ratu Sofya
Selain Pensiunan PNS, Ini Penerima yang Berhak Dapatkan THR
Jadwal Sholat Denpasar Hari Ini Maret 2025, Lengkap Imsakiyahnya
KPU: Hari Ini Batas Pendaftaran Penggantian Calon untuk PSU Pilkada
350 Kata-Kata Lebaran Telah Usai yang Inspiratif
Mudah Banget! Begini Cara Bikin SKCK Online Lewat HP