Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mahmud Amin yang selama ini menjadi buron 1 tahun lebih akhirnya ditangkap satuan tugas Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi mengatakan, Mahmud dibekuk di Cibubur, Jakarta Timur, Senin 9 September 2013, sekitar pukul 22.30 WIB malam.
"Terpidana ditangkap pada hari Senin 9 September 2013 pukul 22.30 WIB di Jalan Georgia TB3 No. 09 Kota Wisata," kata Untung di Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Mahmud masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sejak 24 Juli 2012 lalu, setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan terpidana.
Mahmud merupakan terpidana korupsi dana operasional Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2004 yang merugikan negara hingga Rp 1,8 miliar.
"Berdasarkan Putusan MA, terhadap Peninjauan Kembali nomor : 107 PK/Pid.Sus/2011 tanggal 24 Juli 2012, MA, menolak permohonan PK Terpidana," ujar dia.
Atas perbuatannya, terpidana harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. (Riz)
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Bupati Musi Rawas Ditangkap
Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mahmud Amin yang selama ini menjadi buron 1 tahun lebih akhirnya ditangkap satuan tugas Kejagung
Diperbarui 10 Sep 2013, 08:03 WIBDiterbitkan 10 Sep 2013, 08:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tuai Kritik, Kepala PCO Hasan Nasbi Klarifikasi Pernyataannya soal Teror Kepala Babi
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Ini Tata Cara Iktikaf yang Benar
Resep Lontong Sayur Lodeh Tanpa Santan untuk Disajikan Saat Lebaran
Manchester United Dapat Tawaran Mengejutkan dari Napoli Terkait Sriker Mandul
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Maret 2025
Kapolda Lampung Minta Bukti soal Isu Setoran Judi Sabung Ayam ke Anggotanya
Kantor Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Hewan, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki
Buya Yahya Ungkap Sisi Miterius Alam Barzakh: Tempat Nyaman, tapi..
Kronologi Rendang 200 Kg Willie Salim Ludes Diserbu Warga Palembang Versi Polisi
Kronologi Rendang 200 Kg Willie Salim Ludes Diserbu Warga Palembang Versi Polisi
Apa Itu Halal Bihalal, Berikut Sejarah dan Maknanya dalam Budaya Indonesia
Hasil Swiss Open 2025: Kurang Tahan dan Terburu-buru, Putri KW Tidak Dapat Tiket Final