Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mahmud Amin yang selama ini menjadi buron 1 tahun lebih akhirnya ditangkap satuan tugas Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi mengatakan, Mahmud dibekuk di Cibubur, Jakarta Timur, Senin 9 September 2013, sekitar pukul 22.30 WIB malam.
"Terpidana ditangkap pada hari Senin 9 September 2013 pukul 22.30 WIB di Jalan Georgia TB3 No. 09 Kota Wisata," kata Untung di Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Mahmud masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sejak 24 Juli 2012 lalu, setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan terpidana.
Mahmud merupakan terpidana korupsi dana operasional Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2004 yang merugikan negara hingga Rp 1,8 miliar.
"Berdasarkan Putusan MA, terhadap Peninjauan Kembali nomor : 107 PK/Pid.Sus/2011 tanggal 24 Juli 2012, MA, menolak permohonan PK Terpidana," ujar dia.
Atas perbuatannya, terpidana harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. (Riz)
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Bupati Musi Rawas Ditangkap
Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mahmud Amin yang selama ini menjadi buron 1 tahun lebih akhirnya ditangkap satuan tugas Kejagung
diperbarui 10 Sep 2013, 08:03 WIBDiterbitkan 10 Sep 2013, 08:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Ayam Cemani, Permata Hitam Indonesia yang Mendunia
Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha