Polisi Juga Periksa 4 Korban Lancer Maut Dul

Pemeriksaan terhadap para korban atas inisial nama PW, ZU, PS, dan AQ itu, sambungnya, dilakukan di rumah sakit Melia, Jakarta Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Sep 2013, 15:08 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 15:08 WIB
rikwanto-kejar-130828b.jpg
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus kecelakaan Lancer maut dengan tersangka AQJ (13) alias Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani. Bahkan polisi juga memeriksa 4 korban yang terbaring di rumah sakit.

"Kemarin sudah diperiksa 4 orang ya, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Meilia. Kondisi korban tersebut sudah dinyatakan dokter sembuh, jadi dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Rikwanto mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, para saksi tidak mengetahui banyak mengenai peristiwa kecelakaan di Tol Jagorawi tersebut. "Korban dari Gran Max itu tidak tahu apa-apa. Karena tiba-tiba saja tertimpa mobil dan kehilangan kesadaran," sambung Rikwanto.

Pemeriksaan terhadap para korban atas inisial nama PW, ZU, PS, dan AQ itu, sambungnya, dilakukan di RS Meilia, Cibubur, Jakarta Timur.

"Setelah diperiksa saksi dikembalikan ke kediamannya masing-masing," jelas Rikwanto. Hal tersebut berarti belum ada penambahan tersangka dari kasus kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan yang menyebabkan 7 nyawa melayang dan 9 orang luka-luka itu terjadi pada Minggu 8 September dini hari di Tol Jagorawi. AQJ alias Dul (13) yang menjadi tersangka atas kasus ini belum dapat diperiksa dan ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya