Pemilihan hakim agung baru sempat menuai kontroversi ketika dugaan `transaksi toilet` antara calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, dan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Bahrudin Nasori.
Meski kontroversial, tidak menyurutkan Sudrajad memperoleh suara dalam pemilihan yang dilakukan dengan pemungutan suara. "Nomor 1 Sudrajad Dimyati," kata staf Sekretariat Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Baca Juga
Meski diterpa isu miring, nasib Sudrajad masih terbilang baik karena pembacaan voting yang dimulai pukul 20.00 WIB masih menyisakan 1 nama calon hakim agung yang tidak mendapat suara sama sekali, yakni Hartono Abdul Murad.
Advertisement
Sudrajad mengaku akan dipanggil Komisi Yudisial (KY) akibat pemberitaan 'transaksi toilet' tersebut. Dia dipanggil KY pada Kamis 26 September 2013. "(Dipanggil KY) hari Kamis tanggal 26 jam 10.00 WIB," ujar Sudrajat.
Sudrajad sudah mendapatkan surat pemanggilan tersebut. Menurutnya, surat itu dikirimkan KY ke Pengadilan Tinggi Pontianak, tempatnya bekerja. "Suratnya ke Pengadilan Tinggi Pontianak, tembusannya ke MA dan pengadilan tinggi saya. Kemudian saya di-email. Okelah, jadi saya nggak perlu ke Pontianak lagi (untuk ambil surat)," ungkapnya.
Dia kembali menegaskan tak pernah melakukan lobi maupun transaksi di toilet bersama Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori. Karena itu dia siap menjelaskan kepada KY atas pertemuan di toilet DPR tersebut usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon hakim agung pada Rabu 18 September 2013.
"Saya siap, saya berada di pihak yang benar. Apa yang salah dari saya? Mau buang hajat, tidak bisa saya wakilkan. Kalau mau nikah kan bisa diwakilkan. Apakah orang yang buang hajat itu mau buang hajat atau tidak," tegasnya. (Ado)
Â