Penangkapan Akil Mochtar Momentum Pemberantasan `Money Politics`

Penangkapan tersebut akan memiliki efek jera dan manfaat lebih luas bila operasi tangkap tangan itu dijadikan tonggak gerakan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 03 Okt 2013, 16:49 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 16:49 WIB
akil-mochtar-11-131002d.jpg

Sosiolog Universitas Indonesia Kastorius Sinaga menilai, penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh penyidik KPK sebagai momentum pemberantasan `money politics` atau politik uang dalam Pemilu.

"Penangkapan Ketua MK, AM mejadi babak baru bersejarah bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita patut mengapresiasi kinerja KPK di dalam memberantas korupsi kelas kakap. Seperti kasus OTT Ketua MK demi penyelamatan bangsa dan negara," kata Kastorius kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Ia mengatakan, penangkapan Ketua MK harus dapat dijadikan momentum besar untuk memberantas tuntas praktik `money politics` dalam kehidupan demokrasi. Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada, Pemilu legislatif, Pilpres dan sengketa pemilu lain.

"Praktik politik uang sangat marak, beragam dan sangat luas dilakukan. Mulai pencalonan, percaloan suara, jual beli suara, serangan fajar, kecurangan penghitungan suara dengan imbalan uang, hingga proses sengketa pemilu," papar Kastorius.

Pengurus Partai Demokrat itu mengatakan, penangkapan tersebut akan memiliki efek jera dan manfaat lebih luas bila penangkapan operasi tangkap tangan itu dijadikan tonggak gerakan. Gerakan politik masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas secara tuntas praktik `money politics` dalam kegiatan pemilu 2014.

"Hanya dengan cara demikian kita akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya