Mahfud MD: KPK Harus Usut Tindak Pencucian Uang Akil Mochtar

Menurut Mahfud, indikasi pelanggaran tersebut saat ini telah ada.

oleh Fiq diperbarui 11 Okt 2013, 15:37 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2013, 15:37 WIB
mahfud-usut-131011b.jpg
Mantan Ketua MK Mahfud MD mendesak KPK untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Menurut Mahfud, indikasi pelanggaran tersebut saat ini telah ada.

"Saya sangat setuju KPK usut TPPU Akil Muchtar. Bukti permulaan tentang pencucian uang itu kan sudah ada," kata Mahfud di kantor MMD Inisiatif, Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).

Mahfud menilai, KPK yang menangani kasus tangkap tangan dugaan suap Akil itu tentu memiliki 2 alat bukti cukup untuk mengusutnya. "Saya yakin KPK punya bukti yang cukup," tegas Mahfud.

Dia juga memaparkan keyakinannya jika KPK telah memiliki bukti-bukti pencucian uang yang dilakukan Akil. Karena, dia mengamati perkembangan proses pengusutan kasus Akil yang mengarah pada pencucian uang.

"Itu kan ada dugaan transfer uang oleh seorang pengacara kepada perusahaan, yang dipimpin oleh istri Akil Mochtar. Sehingga seakan-akan hal itu bisnis biasa, padahal dia mengurus perkara di MK, itu kan pencucian uang. Itu bisa diduga," tandas Mahfud.

Hingga kini, KPK memblokir rekening bank milik Akil Mochtar. Pemblokiran itu berkaitan dengan proses penelusuran aset yang dimiliki Akil. (Ali/Sss)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya