Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendalami dan memeriksa ada atau tidaknya aliran dana atau transaksi mencurigakan dari calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.
Kepala PPATK M Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan lembaganya tidak ditemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening milik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
"Menurut data PPATK, beliau tidak memiliki masalah di transaksi keuangan," kata Yusuf saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Menurutnya, dari 4 rekening yang dimiliki Sutarman, semua memiliki nilai yang wajar. "Nilainya masih wajar. Ada 4 rekening, semuanya tidak ada yang mencurigakan," tegas Yusuf.
Dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Komjen Pol Sutarman menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun.
Surat usulan Presiden itu diterima pimpinan DPR sejak Jumat 27 September 2013. Sutarman akan menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR pada Kamis 17 Oktober besok di Gedung DPR. (Ado/Sss)
Kepala PPATK M Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan lembaganya tidak ditemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening milik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
"Menurut data PPATK, beliau tidak memiliki masalah di transaksi keuangan," kata Yusuf saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Menurutnya, dari 4 rekening yang dimiliki Sutarman, semua memiliki nilai yang wajar. "Nilainya masih wajar. Ada 4 rekening, semuanya tidak ada yang mencurigakan," tegas Yusuf.
Dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Komjen Pol Sutarman menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun.
Surat usulan Presiden itu diterima pimpinan DPR sejak Jumat 27 September 2013. Sutarman akan menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR pada Kamis 17 Oktober besok di Gedung DPR. (Ado/Sss)