Penembakan di Bandung, TNI AU: Tak Ada Toleransi untuk Koptu Rio

"Tidak ada toleransi kepada siapapun yang melanggar hukum," ujar Kadispen TNI AU Marsma TNI Hadi Tjahjanto.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Okt 2013, 19:02 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 19:02 WIB
tembak-polisi-8-130913c.jpg
... Selengkapnya
TNI Angkatan Udara (TNI AU) tidak memberi toleransi Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya pelaku penembakan kamar kos di Bandung, sekalipun yang bersangkutan menyerahkan diri. Penembakan Koptu Rio yang dipicu rak sepatu berantakan itu menewaskan 1 orang dan 2 korban luka.

"Tidak ada toleransi kepada siapapun yang melanggar hukum," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Hadi Tjahjanto di Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).

Kendati, kata Hadi, penyerahan diri Rio dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban prajurit dan dapat diperhitungkan di Pengadilan Militer. Penyerahan diri itu akan menjadi masukan untuk hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

"Mungkin bisa jadi pertimbangan, namun yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum," kata dia.

Terkait motif penembakan, Hadi masih belum mendapat informasi. Pihak TNI AU sendiri akan terus menanyakan motif Rio. "Motif masih harus kami dalami, apapun yang terjadi kita tunggu saja hasil dari penyelidikan TNI AU," tandas Hadi.

Rio menyerahkan diri Sabtu Sabtu 12 Oktober sore sekitar pukul 18.00 WIB setelah menghilang selama sepekan. Saat ini Rio sudah ditahan di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Kopral Rio kabur bersama Siti Jubaedah alias Veni usai menembak 3 orang di tempat kos di Gang Narpan RT 4 RW 4 Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, Minggu 6 Oktober lalu.

Penembakan ini menewaskan 1 orang. Motif penembakan ini diduga karena pelaku marah melihat rak sepatu di kamar kosnya berantakan. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya