Terungkapnya dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut, disyukuri Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Kemenangan Iti yang berpasangan dengan Ade Sumardi dibatalkan oleh MK.
"Penangkapan ini saya anggap sebagai satu hadiah dan kado dari Allah SWT untuk masyarakat Lebak," kata Iti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Iti yang juga anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat berharap ditangkapnya Wawan yang berperang sebagai operator pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Lebak itu, bisa menjadi awal revolusi bagi masyarakat Banten. Apalagi, diketahui Wawan juga adik dari Gubernur Banten Ratu Atut.
"Dan semoga penangkapan itu menjadi awal revolusi bagi Banten, sehingga pemimpin bisa membangun daerahnya menjadi lebih maju, karena saya yakin Kabupaten Lebak, sebagai penyangga Ibukota punya banyak potensi yang bisa kita optimalkan," imbuh Iti.
Pilkada Kabupaten Lebak memang sempat memanas. Salah satu pasangan calon, yakni Amir Hamzah-Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE). MK mengabulkan gugatan, dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS.
Selain itu, MK membatalkan keputusan KPU Nomor 40/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
Kemenangan pasangan IDE pada pilkada itu karena MK menganggap telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Lebak 31 Agustus 2013, lalu. Objek materi kecurangan yang diajukan pemohon pasangan HAK juga mencapai 72 item.
Sebelum sengketa Pilkada Lebak masuk ke meja MK, KPU setempat resmi menetapkan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Iti merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno KPU pada 8 September 2013.
Pasangan Iti ini mengalahkan 2 calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yakni Amir Hamzah-Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak) diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU. Keduanya meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen).
Sedangkan Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini atau calon incumbent)-Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir, pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen). (Adi)
"Penangkapan ini saya anggap sebagai satu hadiah dan kado dari Allah SWT untuk masyarakat Lebak," kata Iti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Iti yang juga anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat berharap ditangkapnya Wawan yang berperang sebagai operator pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Lebak itu, bisa menjadi awal revolusi bagi masyarakat Banten. Apalagi, diketahui Wawan juga adik dari Gubernur Banten Ratu Atut.
"Dan semoga penangkapan itu menjadi awal revolusi bagi Banten, sehingga pemimpin bisa membangun daerahnya menjadi lebih maju, karena saya yakin Kabupaten Lebak, sebagai penyangga Ibukota punya banyak potensi yang bisa kita optimalkan," imbuh Iti.
Pilkada Kabupaten Lebak memang sempat memanas. Salah satu pasangan calon, yakni Amir Hamzah-Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE). MK mengabulkan gugatan, dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS.
Selain itu, MK membatalkan keputusan KPU Nomor 40/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
Kemenangan pasangan IDE pada pilkada itu karena MK menganggap telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Lebak 31 Agustus 2013, lalu. Objek materi kecurangan yang diajukan pemohon pasangan HAK juga mencapai 72 item.
Sebelum sengketa Pilkada Lebak masuk ke meja MK, KPU setempat resmi menetapkan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Iti merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno KPU pada 8 September 2013.
Pasangan Iti ini mengalahkan 2 calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yakni Amir Hamzah-Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak) diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU. Keduanya meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen).
Sedangkan Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini atau calon incumbent)-Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir, pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen). (Adi)