`PR` Timur untuk Sutarman: Kasus Penembakan Polisi

Menurut Timur, penyerahan naskah memori kepada Sutarman merupakan bagian dari pelaksanaan tugasnya usai menjabat sebagai Kapolri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Okt 2013, 11:23 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 11:23 WIB
timur-pradopo-pensiun-130612b.jpg
Jenderal Polisi Timur Pradopo menyampaikan program kerja selama dia menjabat Kepala Polri kepada Kapolri terpilih Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Sutarman. Ini merupakan bagian dari penyerahan naskah memori dari Timur kepada Sutarman. Salah satu Pekerjaan Rumah (PR) Sutarman yakni kasus penembakan polisi.

"Pak Tarman ini bagian dari pelaksana tugas yang saya sampaikan. Lebih kepada akselerasi untuk melanjutkan apa yang sudah dan belum dilaksanakan, seperti pengungkapan kasus penembakan," kata Timur Pradopo di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Dari sekian banyak tugas yang menumpuk untuk Sutarman, Timur menyebut salah satu kasus yang menjadi perhatian publik. Yakni, kasus penembakan polisi.

Penyerahan naskah memori oleh Timur Pradopo kepada Sutarman dilakukan di ruang Rupatama Mabes Polri dan berlangsung tertutup. Tak hanya itu, kegiatan yang sedianya berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ternyata juga molor sekitar 1 jam dan baru dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB.

"Tadi saya memberikan hal-hal yang harus dipertanggungjawabakan pada pejabat yang baru sesuai program kerja. Secara formal saya sudah buat laporan mana yang sudah dilaksanakan, mana yang belum," kata Timur.

Para wartawan yang meliput kegiatan tersebut juga dilarang untuk meliput naskah memori yang disampaikan Timur kepada Sutaraman. Menanggapi hal tersebut, Timur Pradopo menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media yang dilarang meliput acara tersebut. "Mohon maaf kalau ada hal yang seperti itu. Tanpa kurangi rasa hormat," ucap Timur. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya