Akbar Tandjung: Hakim MK dari Politisi Harus Jaga Integritas

Hakim konstitusi tidak masalah dari partai, selama bisa menjaga integritasnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Nov 2013, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2013, 17:30 WIB
akbar-tandjung130115b.jpg
Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung tidak mempermasalahkan hakim konstitusi berasal dari partai politik. Selama hakim tersebut bisa menjaga integritas dan kapasitasnya.

"Integritas itu harus dijaga betul. Justru yang bersangkutan, yang mantan anggota dewan (yang jadi hakim konstitusi) harus bisa buktikan integritasnya," ujar Akbar Tandjung usai menghadiri pelantikan Hamdan Zoelva di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini mengatakan, kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar sepenuhnya harus diserahkan ke proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, banyak pelajaran yang bisa diambil dari kasus yang membelit Akil.

"Tentu saja banyak pelajaran yang bisa didapat dari peristiwa itu," ucapnya. Sebelum menjadi Ketua MK, Akil duduk di DPR sebagai anggota Fraksi Partai Golkar.

Akbar menambahkan, walaupun berasal dari partai politik, hakim konstitusi merupakan orang yang terpilih dan telah diseleksi. "Mereka yang sudah jadi angota MK, adalah orang-orang terpilih yang diseleksi melalui institusi masing-masing. Tentu dengan proses seleksi itu sudah dipenuhi syarat anggota MK," kata Akbar. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya