Anggota Pos Lantas di Desa Payo Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Brigadir Polisi Zeppy tewas. Diduga Zeppy tewas setelah ditikam 2 pemotor yang terkena razia, PR (27) dan SP (47).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kronologi penganiayaan ini bermula ketika Zeppy bersama Sodik, Bampol Pos Lantas Payo Atap Kecamatan Pangkalan Lesung, melakukan pemeriksaan sepeda motor yang mencurigakan karena tidak bernomor polisi.
"Setelah diperiksa, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Pelaku yang menggunakan motor Mio bersama rekannya itu ditangkap karena tidak memiliki surat-surat," ujar Guntur dalam pesan singkat, Minggu (10/11/2013).
Pada saat dibawa ke pos, lanjut Guntur, PR dan SP sempat menyerahkan KTP, namun tiba-tiba salah satu di antaranya mengambil pisau dari dalam tasnya lalu menikamkan pisau tersebut ke Zeppy. Korban sempat menangkis dan lari namun dikejar keduanya hingga terjatuh.
"Lalu pelaku menikamkan pisau tersebut ke bagian perut dan punggung Zeppy. Berselang kemudian pelaku kabur menggunakan motor," ujar Guntur.
Guntur menjelaskan, usai keduanya kabur Zeppy segera dilarikan ke Rumah Sakit Medicare Sorek dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. "Saat ini Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda bersama-sama Satuan Reskrim Polres Pelalawan masih mengejar pelaku."
Selain itu, lanjut Guntur, pihaknya juga menggelar razia di jalan-jalan yang mungkin dilalui PR dan SP.
"Pukul 11.00 WIB 10 November 2013, jasad korban atas nama Brigadir Polisi Zeppy diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Kabupaten Payakumbuh, Sumbar," imbuh Guntur. (Rmn/Yus)
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kronologi penganiayaan ini bermula ketika Zeppy bersama Sodik, Bampol Pos Lantas Payo Atap Kecamatan Pangkalan Lesung, melakukan pemeriksaan sepeda motor yang mencurigakan karena tidak bernomor polisi.
"Setelah diperiksa, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Pelaku yang menggunakan motor Mio bersama rekannya itu ditangkap karena tidak memiliki surat-surat," ujar Guntur dalam pesan singkat, Minggu (10/11/2013).
Pada saat dibawa ke pos, lanjut Guntur, PR dan SP sempat menyerahkan KTP, namun tiba-tiba salah satu di antaranya mengambil pisau dari dalam tasnya lalu menikamkan pisau tersebut ke Zeppy. Korban sempat menangkis dan lari namun dikejar keduanya hingga terjatuh.
"Lalu pelaku menikamkan pisau tersebut ke bagian perut dan punggung Zeppy. Berselang kemudian pelaku kabur menggunakan motor," ujar Guntur.
Guntur menjelaskan, usai keduanya kabur Zeppy segera dilarikan ke Rumah Sakit Medicare Sorek dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. "Saat ini Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda bersama-sama Satuan Reskrim Polres Pelalawan masih mengejar pelaku."
Selain itu, lanjut Guntur, pihaknya juga menggelar razia di jalan-jalan yang mungkin dilalui PR dan SP.
"Pukul 11.00 WIB 10 November 2013, jasad korban atas nama Brigadir Polisi Zeppy diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Kabupaten Payakumbuh, Sumbar," imbuh Guntur. (Rmn/Yus)