[VIDEO] Hitung Cepat, Jago Ratu Atut Kalah di Pilkada Ulang Lebak

Itti-Ade mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang didukung Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2013, 14:24 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 14:24 WIB
bupati-lebak-131115b.jpg
Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, sudah digelar. Dari penghitungan cepat menghasilkan pasangan calon Bupati Itti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, meraih suara terbanyak. Itti-Ade mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang didukung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (15/11/2013), ratusan warga terlihat antusias mengantre di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lebak, Banten, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018.

Pemungutan suara ulang ini sesuai perintah Mahkamah Konsitusi (MK). Ketiga pasangan peserta pilkada yang bertarung Amir Hamzah-Kasmin diusung Partai Golkar, Itti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi yang diusung 8 parpol dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi dari jalur perseorangan.

Hasil hitung cepat lembaga survei pada pemungutan suara ini menyebutkan pasangan Itti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai peraih suara terbanyak. Pasangan Itti-Ade meraih suara 67,74 persen, lebih tinggi dibandingkan perolehan dalam pilkada 31 Agustus 2013 yaitu 62,37 persen. Sebaliknya pasangan Amir Hamzah-Kasmin memperoleh 28,64 persen suara disusul pasangan Pepep Saisaludin-Aang Radisi dengan 3,62 persen suara.

"Kami yakin Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Lebak yang digelar 14 November dimenangkan pasangan Itti Octavia- Ade Sumardi," kata Dudi Herlianto, peneliti Lembaga Survei Quick Count Saiful Mujani Research and Consulting.

Pilkada Kabupaten Lebak yang dimenangkan pasangan Itti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi awalnya digugat pasangan Amir Hamzah-Kasmin. Majelis Panel MK dipimpin Akil Mochtar saat itu memerintahkan KPUD menggelar pemungutan suara ulang. Pertimbangannya, terjadi pelanggaran serius yang sistematis, terstruktur dan masif.

Belakangan, mantan Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Rentetan penangkapan ini menyeret pula Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut. Wawan diduga berperan kuat terkait dimenangkannya gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

[Lihat Video: Pilkada Lebak Banten Diulang, Amir-Kasmin Optimis Menang]

Sengketa pilkada tak hanya menguras energi namun juga dana tak sedikit. KPUD Lebak menganggarkan dana pemungutan suara ulang Pilkada lebak menelan dana Rp 9 miliar. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya