[VIDEO] Daripada Didenda, Penerobos Busway Pilih Bikin SIM Baru

Memasuki hari kedua penerapan denda maksimal, masih banyak pengendara tetap menerobos. Bahkan, mobil tahanan Kejari Jakarta Pusat ditilang.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2013, 01:36 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 01:36 WIB
tilang-jalur-busway-131126-d.jpg
Ancaman denda maksimal tidak membuat jera penerobos jalur Bus Transjakarta. Meski polisi langsung menilang, tetap saja jalus bus ini diterobos pengendara, terutama sepeda motor. Padahal, ancaman dendanya Rp 500 ribu untuk sepeda motor dan Rp 1 juta untuk tiap mobil yang melanggar.

Di hari kedua penerapan denda maksimal, polisi terus melakukan sterilisasi busway. Kendati jumlah penerobos tidak seramai kemarin, jalur ini tetap saja tidak steril. Para pengendara tetap saja nekat lewat tanpa khawatir ditilang. Bahkan pengendara sepeda motor memilih mengganti SIM baru daripada membayar denda.

Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (27/11/2013), polisi juga mendapati kendaraan pembawa tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta. Meski sirine sudah dibunyikan, polisi tetap mengeluarkan surat tilang. Sebab, jalur itu hanya khusus dilewati bus Transjakarta.

Sejumlah polisi juga siaga menertibkan para penerobos, termasuk kendaraan yang keluar di pintu Tol Slipi Jaya, Jakarta Barat. Pengendara yang keluar dari jalan tol langsung menerobos jalur khusus bus Transjakarta ini. Alhasil, dengan mudah polisi menangkap basah para pelanggar.

Para pengendara beralasan tidak punya pilihan saat kemacetan. Mereka juga belum mengetahui jika denda maksimal akan diterapkan, sehingga aksi menerobos menjadi pilihan agar cepat sampai di tempat tujuan.

Jika harus membayar denda maksimal, para pengendara akan berpikir ulang untuk menorobos busway. Namun mereka berharap, pemerintah bisa mengatasi kemacetan agar mereka tidak menerobos jalus yang sepi dilewati kendaraan. (Don/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya