Pengemudi Porsche Tabrak Sepeda Belum Jadi Tersangka

Terkait kemungkinan pengemudi Porche mengkonsumsi narkoba, polisi juga kini telah memeriksa urine.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Des 2013, 15:57 WIB
Diterbitkan 16 Des 2013, 15:57 WIB
porche-tabrak-4-131215b.jpg
Pemeriksaan terhadap Steven Christian (25), pengendara sedan Porsche bernomor polisi B 27 KYO yang menabrak pengendara sepeda bernama Firdaus di kawasan car free day telah rampung. Namun, Steven belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya masih terperiksa," ungkap Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Miyanto menjelaskan, guna mendalami kasus ini lebih lanjut terhadap kemungkinan penggunaan obat-obatan terlarang, pengendara sedan Porsche berwarna hitam tersebut sudah menjalani pemeriksaan tes urine. "Pengemudinya masih dalam pemeriksaan. Dia juga sempat menjalani tes urine," tandasnya.

Kecelakaan terjadi antara kendaraan Porsche B 27 KYO yang di kemudikan Steven Christian (25) dengan sepeda  yang dikendarai Firdaus, warga Pekojan, Tambora, Jakbar, pada Minggu 15 Desember sekitar pukul 05.30 WIB.

Kejadian berawal saat sedan Porsche melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur cepat, depan gedung Bank Mayapada.

Karena kurang konsentrasi, Steven menabrak sepeda yang dikendarai Firdaus. Akibat kecelakaan tersebut, Firdaus mengalami luka serius di bagian kepala, kaki, dan wajah. [baca: Ditabrak Sedan Porsche, Pengendara Sepeda Luka Parah] (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya