Partai Nasdem secara tegas menolak pembiayaan saksi pemilu oleh negara menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang bernilai fantastis tersebut lebih bijaksana digunakan untuk membantu masyarakat yang saat ini sedang banyak mengalami bencana.
"Jangan sampai Pemilu malah jadi membebani rakyat. Dana saksi adalah tanggung jawab Parpol peserta Pemilu, bukan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (26/1/2014).
Hal senada juga disampaikan Ketua Bappilu Nasdem Ferry M. Baldan. Menurutnya, Nasdem sendiri telah menyatakan menolak menggunakan dana tersebut karena berasal dari APBN.
"Kami telah membuat kebijakan bagi seluruh pengurus Partai Nasdem, yaitu dilarang menerima dan menggunakan dana saksi," ujar Ferry.
Advertisement
Sebelumnya, dalam konferensi pers menyongsong Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pemilu 2014 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, 25 Januari, Partai Nasdem juga sudah menegaskan menolak anggaran bagi saksi Pemilu yang tercantum dalam pokok-pokok pernyataan partai.
"Laporan dari tiap-tiap daerah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPP untuk mengambil kebijakan strategis berdasarkan situasi terkini di daerah," ucap Patrice. (Gen/Tnt)
Baca Juga:
Dana Saksi Parpol Dikucurkan, Ibas Demokrat: Sama Rata Sama Rasa
Ical: Logistik ke Pengurus DPD Golkar Paling Lambat Desember