Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini masih menunggu pendataan 50 ribu pemilih yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengatakan, 50 ribu warga tersebut tersebar di 8 kabupaten, di antaranya Kabupaten Mimika, Biak dan Kota Jayapura. Namun, informasi terakhir yang ia dapat dari KPU Kabupaten/Kota bahwa sudah ada 25 ribu warga yang telah memiliki NIK dan terdata dalam DPT.
"Informasi terakhir yang saya terima dari KPU Kota Jayapura bahwa 25 ribu warganya sudah mendapat NIK. Dan ini berarti kan sudah berkurang," kata Adam saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Kamis (20/02/2014).
Karena Pemilu tinggal menghitung hari lagi, maka ia berharap permasalahan NIK dan DPT itu bisa dapat terselesaikan dengan cepat. Sehingga, masyarakat Papua bisa memilih wakil-wakil rakyatnya.
"Saya berharap permasalahan NIK ini bisa cepat diselesaikan oleh KPU kabupaten/kota, tuturnya.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, sepanjang 14 hari sebelum pemungutan suara atau pencoblosan, nama-nama yang tidak memiliki NIK akan terhapus dengan sendirinya.
"DPT Papua yang telah ditetapkan adalah 3.199.000 jiwa dari total penduduk sekitar 4 jutaan," tukasnya. (Adm/Ein)
Baca Juga:
Setumpuk Potensi Masalah Pemilu 2014
Ketua KPU Akui Pengiriman Logistik Pileg 2014 Terkendala
Bandara Soekarno-Hatta Sediakan TPS Pemilu 2014
Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengatakan, 50 ribu warga tersebut tersebar di 8 kabupaten, di antaranya Kabupaten Mimika, Biak dan Kota Jayapura. Namun, informasi terakhir yang ia dapat dari KPU Kabupaten/Kota bahwa sudah ada 25 ribu warga yang telah memiliki NIK dan terdata dalam DPT.
"Informasi terakhir yang saya terima dari KPU Kota Jayapura bahwa 25 ribu warganya sudah mendapat NIK. Dan ini berarti kan sudah berkurang," kata Adam saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Kamis (20/02/2014).
Karena Pemilu tinggal menghitung hari lagi, maka ia berharap permasalahan NIK dan DPT itu bisa dapat terselesaikan dengan cepat. Sehingga, masyarakat Papua bisa memilih wakil-wakil rakyatnya.
"Saya berharap permasalahan NIK ini bisa cepat diselesaikan oleh KPU kabupaten/kota, tuturnya.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, sepanjang 14 hari sebelum pemungutan suara atau pencoblosan, nama-nama yang tidak memiliki NIK akan terhapus dengan sendirinya.
"DPT Papua yang telah ditetapkan adalah 3.199.000 jiwa dari total penduduk sekitar 4 jutaan," tukasnya. (Adm/Ein)
Baca Juga:
Setumpuk Potensi Masalah Pemilu 2014
Ketua KPU Akui Pengiriman Logistik Pileg 2014 Terkendala
Bandara Soekarno-Hatta Sediakan TPS Pemilu 2014