Liputan6.com, Jakarta - Melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sangat mempengaruhi industri otomotif, baik pabrikan ataupun penjual spare part kendaraan. Selain itu, peraturan pemerintah juga sama mempengaruhinya, bahkan lebih signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Rachmad Eko Putro, Manager Apparel dan Corporate AHRS, bengkel ternama dalam hal modifikasi motor racing saat ditemui di kawasan Depok pada Kamis (30/4/2015). Menurut Eko, salah satu spare part yang paling terpengaruh peraturan pemerintah adalah knalpot.
"Perkembangan industri knalpot racing juga berhubungan dengan larangan pemerintah, itu malah lebih berpengaruh dibanding pelemahan rupiah," katanya. Sebagaimana diketahui, penggunaan knalpot racing dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, pengaruh ini terlihat melalui penjualan knalpot-knalpot racing di beberapa kota. Di Bandung misalnya, karena peraturan pelarangan knalpot racing cukup ketat, maka penjualannya pun sedikit.
Meskipun demikian, menurut Eko, peraturan ini belum terlalu jelas. Salah satu ketidakjelasannya adalah alat ukur yang digunakan serta kualifikasi knalpot yang diperbolehkan "Kalau memang syaratnya harus orisinil dari pabrik, kita kan bisa kerjasama," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, AHRS yang didirikan oleh Asep Hendro, mantan pembalap motor tahun 1990-an, memang menjagokan knalpot sebagai salah satu spare part andalannya. Bahkan, knalpot yang mereka jual dibuat di pabrik sendiri di kawasan Garut, Jawa Barat.
Peraturan Pemerintah Mempengaruhi Penjualan Spare Parts
Penggunaan knalpot racing dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan UU No 22 Tahun 2009.
diperbarui 01 Mei 2015, 15:09 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 15:09 WIB
Penggunaan knalpot racing dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan UU No 22 Tahun 2009
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kacang Bawang Empuk dan Renyah: Panduan Lengkap Membuat Camilan Lezat
Curhat Pengantin Wanita Kecewa Teman-Teman Tidak Hadir di Resepsi Pernikahannya
Pemprov Jakarta Bangun 3 JPO Ramah Lansia-Difabel, Target Rampung Akhir 2025
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Situbondo yang Tewaskan Satu Orang
Bagaimana Kecoak Selamat dari Tabrakan Asteroid dan Bom Nuklir?
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan