Taksi Uber Jadi Bulan-bulanan Sopir Taksi Prancis

Layanan Taksi Uber ditentang dengan keras oleh para pengemudi taksi konvensional.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 28 Jun 2015, 13:02 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2015, 13:02 WIB
Demo Pengemudi Taksi di Prancis Nyaris Bakar Taksi Uber
Layanan yang disediakan oleh uber yang menawarkan tarif lebih murah.

Liputan6.com, Paris - Dicekalnya peredaran layanan taksi berbasis aplikasi, Uber, tidak hanya dilakukan di Indonesia. Di berbagai negara lain baik di Asia maupun Eropa ramai-ramai menentang keberadaan layanan taksi ini.

Di Paris, Prancis, keberadaan layanan Taksi Uber bahkan ditentang dengan keras oleh para pengemudi taksi konvensional. Hal ini disebabkan karena layanan yang disediakan oleh uber yang menawarkan tarif lebih murah dianggapnya sebagai bentuk persaingan tidak sehat.

Melalui video yang dilansir dari Carscoops, Minggu (28/6/2015) ini memperlihatkan sekelompok pengemudi taksi bahkan menyerang sebuah Mercedes Benz E Class yang digunakan oleh Uber sebagai armada taksi. Kebetulan, penyanyi kenamaan asal Amerika yakni Courney Love menjadi penumpang didalamnya.

Penyanyi ini pun segera keluar dari mobil saat mendapati massa siap menyerang, ia pun kemudian meminta pengendara motor yang melintas untuk mengantarkannya sampai di tujuan. Sekelompok massa yang kalap pun kemudian menggulingkan sedan berkelir hitam hingga terbalik.

Pihak kepolisian pun menurunkan tim anti huru-hara untuk menghentikan aksi sekelompok sopir taksi ini. Sebagian calon penumpang lainnya yang terlunta-lunta pun memutuskan untuk menggunakan transportasi kereta api bagi yang sedang mengejar pesawat.

Aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi di Paris ini rupanya didukung pula oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve yang melarang keberadaan Uber. Adapun di layanan taksi Uber ini menyusul larangan yang telah diterapkan di negara Eropa lainnya seperti di Belanda, Spanyol, dan Jerman.

 

(ysp/ian)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya