Salah Kaprah Menentukan Tingkat Terang Lampu Mobil

Penggantian lampu kendaraan jadi solusi meningkatkan visibilitas saat berkendara

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 05 Mar 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2016, 20:10 WIB
All New Mitsubishi Pajero Sport
All New Mitsubishi Pajero Sport mengaplikasi desain headlamp terbaru yang lebih sipit dan terintegrasi Daytime Running Light (DRL) LED.

Liputan6.com, Jakarta - Penggantian lampu kendaraan jadi solusi meningkatkan visibilitas saat berkendara. Alih-alih ingin lebih menerangi jalan, sorot cahaya yang terlalu terang kadang malah mengganggu pengguna jalan lainnya.

Vincent Sentosa selaku pemilik bengkel SACS Asia Jaya Motor menjelaskan jika standar terang lampu itu 3.000 Lumens.

"Lumens 3 ribu itu udah terang. Standarnya antara 2500-3000 Lumens yang kualitas lampunya lumayan bagus," katanya kepada Liputan6.com.

Untuk penggunaan sehari-hari, intensitas terang cahaya lampu utama harus diperhatikan oleh pengemudi. Jangan sampai, sorot lampu mengganggu pengendara lain selama perjalanan.

Untuk itu. Vincent tidak menyarankan penggunaan lampu dengan tingkat pancaran di atas standar. "Saya tidak menyarankan di atas 3.000 Lumens, karena itu sudah silau," katanya.

Selama ini, lanjut Vincent, masih ada yang salah kaprah saat menentukan intensitas terang pada lampu. Orang menganggap tingkat terang berdasarkan hitungan Kelvin. "Beda, terang itu berdasarkan lumens," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya