Agar Tak Tertipu Penjual Motor Bekas

Bagi Anda yang berniat membeli motor bekas, ada baiknya lebih cermat dan teliti.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 19 Jan 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Meski sepeda motor model baru banyak bermunculan, tak sedikit konsumen masih mencari yang kondisinya bekas.

Nah, bagi Anda yang berniat membeli motor bekas, ada baiknya lebih cermat dan teliti. Sebab bisa saja Anda tertipu karena sepeda motor yang dicari rupanya bermasalah atau mengalami kerusakan.

Kepala Mekanik bengkel Honda, Astra Motor Jakarta, Eko Eddy Saputro, memberikan tips cara membeli motor bekas yang baik. 

"Pertama, kenali suaranya. Suara motor standar sama seperti biasa yang lainnya. Kalau suara motor rusak pasti aneh. Misalkan suara kasar, kalau motor-motor normal lainnya tidak begitu,” kata Eko saat ditemui di bengkel Astra Motor Jakarta di jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Lebih lanjut, Eko menyatakan hal yang perlu diperhatikan berikutnya yaitu angka pada bagian odometer. Jika odometer memiliki jarak tempuh sangat jauh, tidak menutup kemungkinan motor tersebut sudah cukup lelah. 

Selain itu, lihat juga bentuk bodi. Bentuk bodi memang mudah tertipu. Pasalnya, bodi bisa dengan mudah diganti dan banyak di pasaran. Termasuk pemasangan stiker.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah bagian mesin. Lihat kondisinya, namun juga bisa dirasakan suara yang dikeluarkan.

"Terus jangan lupa pada saat beli itu lihat juga oli mesinnya. Kalau hitam kurang dirawat. Jika terlanjur dibeli, maka ada baiknya dibawa ke bengkel langsung untuk diperiksa secara keseluruhan," kata dia.

"Walaupun pas beli itu motor suaranya masih bagus, tidak ada masalah lainnya, tapi tetap pembeli harus tetap minta garansi sama yang jual," tambahnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya