Dua Solusi Kemenhub Atasi Kemacetan, Apa Saja?

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan untuk mengurai kemacetan Jabodetak, maka ada dua hal yang perlu didorong.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 25 Agu 2017, 09:09 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 09:09 WIB
Begini Kondisi Kemacetan Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini
Lalu lintas Ibukota Jakarta dan sekitarnya terlihat padat sejak pagi. Kondisi ini juga diwarnai sejumlah insiden kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta Kemacetan di Jabodetabek seakan tidak ada habisnya. Berbagai solusi sudah dipraktikkan, mulai dari jalur 3 in 1, ganjil-genap, hingga pembatasan kendaraan roda dua di ruas jalan tertentu. Kemacetan juga diperparah dengan pembangunan infrastruktur yang sering dilewati oleh kendaraan bermotor, terutama di jam-jam sibuk.

Menanggapi hal ini, Kemenhub dalam keterangan tertulis menawarkan dua solusi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mengurai kemacetan Jabodetabek, maka ada dua hal yang perlu didorong dan menjadi keharusan. Hal itu adalah pengaturan waktu terkait kendaraan serta mempromosikan penggunaan kendaraan umum berskala besar.

“Seperti yang disampaikan tadi, ada yang menjadi dorongan dan keharusan, yaitu pengaturan waktu berkaitan dengan kendaraan dan kedua kita promosikan kendaraan umum berskala besar seperti bus, karena itu bisa mengangkut banyak,” ucap Menhub selepas menghadiri acara diskusi Mengurai Kemacetan di Jabodetabek, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Kantor Pusat kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (24/8).

Menurut dia, kendaraan umum berskala besar dapat mengurai kemacetan apabila sudah dioptimalkan. Dengan begitu, pengendara yang terkena dampak pelarangan melintas di jalan tertentu dapat mengandalkan transportasi umum. “Apabila kita telah menyelesaikan transportasi massal seperti LRT, MRT dan BRT, tapi jika pada saat sekarang tiba-tiba melarang kendaraan tersebut dapat membuat suasananya menjadi tidak konsekuen. Jadi saya cenderung melakukan prosesnya secara bertahap,” ujar Menhub.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebijakan Sistem Angkutan Umum Massal

Pelarangan Sepeda Motor
Kendaraan terjebak macet di Kolong Semanggi, Jakarta, Rabu (9/8). Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, uji coba pelarangan kendaraan roda dua dari patung kuda hingga Bundaran Senayan akan dilakukan awal Sepetember 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengungkapkan bahwa pada 2015 total Trip Jabodetabek adalah 47,5 juta trip/hari, di mana 50 persennya merupakan through traffic (melalui lalu lintas) dari Bodetabek menuju Jakarta.

Kebijakan Pembangunan SAUM (Sistem Angkutan Umum Massal) ditargetkan akan mampu mengangkut 6 juta penumpang/hari tahun 2019. Sedangkan penyediaan SAUM dan Pembatasan kendaraan pribadi akan meningkatkan modal share angkutan umum menjadi 32 persen pada 2019.

“Target SAUM tahun 2019, yakni 6.055.000 penumpang per hari. Adapun rinciannya MRT 420 ribu, LRT 435 ribu, BRT 1 juta, KRL Jabodetabek 1,2 juta, dan lainnya 3 juta penumpang,” ucap Bambang dalam keterangan tertulis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya