Baca Juga
Gila, Bikin SIM di Jepang Seharga Honda PCX
Syarat orang boleh mengemudi di jalan umum, antara lain sudah memenuhi umur minimal 17 tahun, terampil mengemudi pastinya dan harus punya legalitas. Ya, Surat Izin Mengemudi wajib dikantongi sebelum bisa melenggang bebas di jalan raya.
Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.
"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna, tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang, Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.
Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.
Biaya sebesar itu tidak jaminan langsung dapat SIM. "Rata-rata 3 kali ujian tulis dan 4 kali ujian praktik baru lulus," kata Ping. Itu terbilang hebat. Makanya tak heran banyak warga Jepang yang begitu bangga selepas lolos ujian SIM. "Teman saya ada yang sampai 14 kali ujian tulis," tambahnya sambil tertawa. Dilanjutkannya, teman Ping hanya 1 kali ujian praktik langsung lulus. "Bangga banget dia."
Kepemilikan SIM, membuka pintu untuk keperluan lain. " Bukan bisa mengemudi saja, tapi juga boleh beli mobil atau motor," jelasnya. Selama belum punya SIM, warga Jepang tidak boleh membeli SIM.
Advertisement