Honda PCX Listrik dan Hybrid Pamer Diri

Honda PCX versi listrik atau electric akan segera dipasarkan di Jepang tahun depan. Selanjutnya akan menyusul negara lain. Indonesia kapan?

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Okt 2017, 19:04 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 19:04 WIB
Honda PCX Electric
Honda PCX Electrik rencananya mulai dipasarkan pada 2018 di Jepang.(Arthur/Liputan6.com)
 
Liputan6.com, Tokyo - Honda motor Co Ltd memperkenalkan Honda PCX generasi baru yaitu yang bertenaga listrik. Sayangnya, pihak PT Astra Honda Motor belum bisa memastikan kapan model ini akan masuk ke Indonesia. 
 
CEO Honda Motors Co Ltd Takahiro Hachigo menjelaskan, Honda telah memimpin upaya pengurangan emisi gas buang dengan mengadopsi mesin 4 langkah dan teknologi injeksi bahan bakar jauh lebih dulu dari produsen lain.
 
Kini, Honda membuat kemajuan dalam pengembangan produk sepeda motor elektrik. "Saat ini, kami memamerkan PCX Hybrid dan PCX Electric baru yang sedang dikembangkan berdasarkan model skuter Honda PCX, yang telah populer di seluruh dunia," jelas dia dalam acara Tokyo Motor Show 2017, Jepang, Rabu (25/10/2017).
 
 
Honda PCX versi listrik atau electric akan segera dipasarkan di Jepang tahun depan. Selanjutnya akan menyusul negara lain. 
 
Skutik listrik Honda yang berdimensi panjang 1,923 mm, lebar 745 mm, dan tinggi 1.107 mm ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengendara masa depan yang lebih harmonis dengan lingkungan sekitar.
 
Honda PCX Electric dibekali motor dengan baterai jenis Li-ion yang ergonomis karena bisa dilepas (Honda Mobile Power Pack). Output-nya diklaim di 0,98 kW.
 
Untuk masuk pasar Indonesia, Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Widjadja mengatakan, masih akan melakukan studi terlebih dahulu, jika pada saatnya akan dibawa ke Indonesia.
 
“Kita lihat dulu pasarnya, selain itu seperti regulasi pemerintah. Jika semuanya sudah siap bersamaan kesiapan infrastruktur kita,” katanya.
 
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gila, Bikin SIM di Jepang Seharga Honda PCX

Syarat orang boleh mengemudi di jalan umum, antara lain sudah memenuhi umur minimal 17 tahun, terampil mengemudi pastinya dan harus punya legalitas. Ya, Surat Izin Mengemudi wajib dikantongi sebelum bisa melenggang bebas di jalan raya.

Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.

"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna, tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang, Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.

Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.

Biaya sebesar itu tidak jaminan langsung dapat SIM. "Rata-rata 3 kali ujian tulis dan 4 kali ujian praktik baru lulus," kata Ping. Itu terbilang hebat. Makanya tak heran banyak warga Jepang yang begitu bangga selepas lolos ujian SIM. "Teman saya ada yang sampai 14 kali ujian tulis," tambahnya sambil tertawa. Dilanjutkannya, teman Ping hanya 1 kali ujian praktik langsung lulus. "Bangga banget dia."

Kepemilikan SIM, membuka pintu untuk keperluan lain. " Bukan bisa mengemudi saja, tapi juga boleh beli mobil atau motor," jelasnya. Selama belum punya SIM, warga Jepang tidak boleh membeli SIM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya