Ingat, Ini Patokan Usia Ban

Efek menggunakan ban berusia 10 tahun adalah gampang pecah, cepat abis, dan itu tidak aman.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 16 Jan 2018, 10:54 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2018, 10:54 WIB
Sore yang Sibuk dan Fun pada Garasi Campos Racing di Sentul
Teknisi sedang mengganti ban mobil Lamborghini yang bocor sebelum dikendarai Sean Gelael pada ajang Taxi Ride di Sentul, Jakarta, Selasa (2/8/2016). (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap ban pasti memiliki kode tanda produksi di setiap dindingnya, mulai dari minggu dan tahun pembuatannya. Namun demikian, tak akan Anda temui tanda waktu expired atau kadarluwarsanya.

Lantas apakah ban juga bisa basi layaknya makanan? Menanggapi hal tersebut, Customer Engineering Support Pt Mihceln Indonesia Fachrul Rozi angkat bicara. Meski tak ada tanggal kadaluwarsa namun ban memiliki usia maksimal.

“Usia ban itu bisa dipakai 10 tahun dari mulai produksi sampai 10 tahun itu,” ucap Rozi saat ditemui di acara Program #Michelin4Indonesia di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (15/1).

Ia menyatakan, jika ban yang telah berusia 10 tahun tetapi masih dipakai, maka hal yang akan terjadi yaitu struktur dan chemical pada ban ikut berubah.

“Efeknya ban juga gampang pecah, dan cepat abis. Intinya penggunaan ban kurang safety,” tuturnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Cara Mengetahui Umur Ban

kode ban
kode ban

Ban menjadi salah satu bagian terpenting dalam sebuah kendaran. Namun anehnya, hingga saat ini masih banyak orang yang kurang memperpedulikan kondisi ban.

Parahnya tak sedikit pemilik mobil justru membeli ban bekas. Alasannya karena kondisi ban terlihat masih baik dan tentunya punya harga miring.

Padahal berbagai produsen ban telah menginformasikan kepada pelanggan tetang bahaya ban bekas. Karena ban bekas terutama ban yang telah berumur lebih dari enam tahun, bagaikan bom waktu.

Pasalnya, jika karet ban yang mulai keras punya risiko bahaya. Umur akan membuat karet menjadi retak, rusak, dan bum, sangat fatal. Demikian dilansir NTD.TV, Rabu (1/3/2017).

Setidaknya, di negeri Paman Sam, lebih dari 100 kecelakaan yang berujung kematian terjadi karena menggunakan ban bekas, dan saat ini ada beberapa konsumen melakukan gugatan kepada beberapa merek ban ternama, karena menjual ban bekas yang terlihat baru.

Oleh karena itu, agar tidak tertipu saat membeli ban, ada baiknya Anda tidak membeli ban dengan usia lebih dari 10 tahun sejak masa produksi.

Untuk mengetahui bagaimana usia ban, berikut ulasannya. Pertama, perhatikan Tyre Identification Number (TIN) yang terletak di bagian sisi ban. TIN biasanya mencantumkan beberapa kode yang mengidentifikasi tanggal produksi, mulai dari minggu hingga tahun.

Kedua, pastikan ban memiliki standar keselamatan, seperti dari Department of Transportation (DOT) -- Standar Amerika Serikat, dan juga diakui National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).

Adapun untuk mengetahui umur ban, kode TIN harus dikombinasi mulai dengan tulisan DOT, kemudian diikut beberapa huruf, angka yang mengidentifikasi lokasi manufaktur, ukuran ban, kode pabrikan, dan waktu produksi ban.

Misalnya, terdapat tulisan DOT U2LL LMLR5107. Disarankan jika melihat tanda tersebut, maka Anda cukup melihat angka terakhir, yaitu bertuliskan 5107. Sebab angka ini artinya ban dibuat pada pekan ke-51 tahun 2007.

Jika dilihat usia ban selama 10 tahun, maka Anda cukup menambahkannya, yaitu paling tidak tahun kadarluarsa ban hingga 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya