Dijamin Kapok, Begini Cara Polisi Menghukum Pemakai Knalpot Bising

Untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, pihak kepolisian seringkali melakukan operasi lalu lintas. Dalam razia yang dilakukan, kepolisian biasanya berfokus pada berbagai pelanggaran.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 06 Feb 2019, 06:10 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 06:10 WIB
Knalpot bising
Knalpot Bising (@trailnusantara)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, pihak kepolisian sering kali melakukan operasi lalu lintas. Dalam razia yang dilakukan, kepolisian biasanya berfokus pada berbagai pelanggaran, seperti kelengkapan berkendara, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Salah satu yang sering ditertibkan juga ialah pemilik kendaraan yang melakukan modifikasi tidak sesuai peraturan. Pasalnya, modifikasi yang dilakukan biasanya akan mengganggu pengendara lain, salah satunya penggunaan knalpot bising pada motor.

Seperti dilansir akun @trailnusantara, Selasa (5/2/19), terlihat sebuah video memperlihatkan polisi yang tengah menertibkan pemilik motor dengan knalpot bising.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu terdapat seorang pemuda yang didekatkan kepalanya kepada knalpot sambil dinyalakan dan digas. Hal itu merupakan salah satu upaya petugas memberikan efek jera.

Petugas juga mencoba memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak mengganggu ketertiban dengan menggunakan knalpot bising pada kendaraannya.

Hal itu langsung menjadi perbincangan warganet, banyak yang menyayangkan tindakan petugas karena harus melakukan tindakan seperti itu. Namun juga ada yang mendukung upaya tersebut, untuk memberikan efek jera.


Saksikan Videonya di Bawah Ini :

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya