Liputan6.com, Jakarta - Beredar luas informasi terkait perluasan ganjil genap di media sosial dan pesan elektronik berantai. Dalam pengumuman tersebut, sudah tertera dengan jelas tambahan wilayah dan juga sosialisasi yang sudah berlangsung 5 sampai 30 Agustus 2019, dan mulai resmi diberlakukan mulai 2 September 2019.
Menanggapi hal tersebut, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan perluasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Kami dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sampai saat ini masih terus melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang ada untuk dilakukan implementasi perluasan ganjil genap," jelas Syafrin seperti dilansir dari Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Lanjutnya, diharapkan dalam pekan ini, analisis terkait perluasan ganjil genap ini bisa selesai. Kemudian, hasil tersebut baru diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk kemudian dilakukan penetapan atau resmi diberlakukan.
Â
Tunggu Pengumuman Resmi
"Selanjutnya, akan ada pengumuman resmi dari pemerintah alternatif mana yang digunakan untuk terkait perluasan ganjil genap. Kemudian tahap selanjutnya pelaksanaan sosialisasi, uji coba, evaluasi hasil uji coba, legal aspek, dan implementasi, serta pemasangan fasilitas keamanan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Jadi, diharapkan masyarakat DKI Jakarta, menunggu hasil resmi pengumuman dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar yang belum diketahui kebenarannya.
Advertisement