Terungkap, Ini Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil

Kejadian anggota polisi lalu lintas terbawa di atas kap mobil terjadi kembali di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/3019).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2019, 09:06 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 09:06 WIB
pelanggaran lalu lintas
Seorang polisi nampak berpegangan pada bagian depan mobil yang sedang melaju di Pasar Minggu. (Instagram @jktinfo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian anggota polisi lalu lintas terbawa di atas kap mobil terjadi kembali di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/3019).

 

Dilansir kanal News Liputan6.com, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, peristiwa bermula saat polisi yang ada di video itu tengah melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

 “Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,” ujar Nasir saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/9/2019).

Selanjutnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur. Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI.

Namun pengemudi tetap tancap gas. Dia bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

“Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaraan Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti,” tutur Nasir.

Namun kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.

“Kendaraan baru berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla nopol B 1762 ZMA yang berada di depannya,” katanya.

Saksikan Videonya di Bawah Ini

Pengemudi Diamankan

Nasir menambahkan, setelah mobil melanggar itu berhenti melaju karena menabrak kendaraan lain, pengemudinya segera diamankan ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka apapun.

“Demikian laporan dibuat berdasarkan informasi langsung dari Bripka Eka Setiawan melalui telepon,” kata Nasir mengakhiri.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya