3 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Bertumbuhnya populasi kendaraan bermotor di Indonesia diikuti dengan angka kecelakaan. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, korban kecelakaan berada di kisaran usia 21 hingga 30 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 18:06 WIB
Kecelakaan Kendaraan Bermotor atau Kecelakaan Roda Dua
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bertumbuhnya populasi kendaraan bermotor di Indonesia diikuti dengan angka kecelakaan. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, korban kecelakaan berada di kisaran usia 21 hingga 30 tahun.

Setidaknya ada 3 faktor dominan yang yang menjadi penyebab kecelakaan, yakni kesalahan manusia (human error), teknis kendaraan dan lingkungan atau fasilitas jalan.

Faktor manusia menjadi faktor terbesar penyebab kecelakaan. Terkait faktor manusia, menurut Divisi Safety Riding PT Daya Adicipta Motora (DAM) mengutip Institute for Traffic Accident Research and Data Analysis Japan, sedikitnya ada 3 tiga titik kritis atau kesalahan.

Pertama adalah kesalahan analisa situasi (recognition mistake). Faktor ini menjadi penyebab terbesar kecelakaan, yakni sebanyak 58 persen.

"Misalnya, saat kita naik motor trus mau menyalip, di depannya ada truk, dia tidak bisa memperhitungkan panjang truk, lalu main masuk, akhirnya ada kendaraan di depan," kata Tamy Pratama, instruktur safety riding DAM.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kedua

Kedua adalah kesalahan pengambilan keputusan (judgment mistake). Faktor ini menjadi terbanyak kedua sebesar 23,5 persen.

"Nah ini mirip-mirip pertama. Misalnya ragu-ragu mau menyusul kendaraan di depan. Ketika mau mendahului, dia ragu, antara memberi klakson dulu atau langsung tancap gas. Akhirnya diputuskan, ya sudah gas dulu saja, akhirnya terjadi tabrakan dengan kendaraan di depan," papar mantan pembalap Honda ini.

Terakhir adalah kesalahan. Faktor ini menjadi penyebab ketiga dengan prosentase 17,6 persen.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya