Gunakan Knalpot Bising, Lihat Hukuman yang Didapat Pemuda Ini

Beragam cara dilakukan Pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19, salah satunya mengimbau masyarakat untuk keluar rumah apabila tak memiliki keperluan mendesak.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 06 Mei 2020, 19:04 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 19:04 WIB
Guna memberikan efek jera, petugas yang berjaga meminta pemuda tersebut mendekatkan telinganya ke knalpot
Guna memberikan efek jera, petugas yang berjaga meminta pemuda tersebut mendekatkan telinganya ke knalpot (@fakta.indo)

Liputan6.com, Jakarta - Beragam cara dilakukan Pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19, salah satunya mengimbau masyarakat untuk keluar rumah apabila tak memiliki keperluan mendesak.

Seorang pemuda justru keluyuran menggunakan sepeda motor. Tak hanya itu, knalpot yang digunakan juga dinilai mengganggu karena terlalu bising.

Guna memberikan efek jera, petugas yang berjaga meminta pemuda tersebut mendekatkan telinganya ke knalpot untuk mendengar suara yang dihasilkan, seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo.

Hal ini mengundang banyak perhatian warganet, salah satunya datang dari akun @dariatmoz.

"Gendang telinganya pecah ntr kena tanggung jwab lho pak," tulisnya.

"merduuuuu😁," tulis @kangferrymaryadi.

"Auto tuli sbelah dah, jd susah nyari krja," tulis @destidias.


Saksikan Videonya di Bawah Ini

 
 
 
View this post on Instagram

Sudah konvoi di tengah pandemi Covid-19 ditambah pakai knalpot bising lagi, pemuda ini dihukum dengerin knalpotnya sendiri.

A post shared by Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) on

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya