Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan air suspension menarik perhatian pembaca Liputan6.com.
Selain itu, informasi terkait PPKM yang kembali diperpanjang, serta tips berkendara motor di malam hari juga menjadi sorotan pembaca.
Baca Juga
Berikut ringkasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:
Advertisement
1. Kelebihan dan Kekurangan Memakai Air Suspension
Dalam hal modifikasi mobil, gaya ceper masih cukup banyak peminatnya. Dengan posisi mobil yang rendah bahkan nyaris menyentuh aspal membuat tampilannya jadi lebih sporty.
Pengadopsian air suspension atau suspensi udara bisa menjadi solusi agar mobil ceper tidak kerepotan bumper tergerus aspal. Komponen tersebut dapat meninggikan dan menurunkan mobil sesuai kebutuhan masing-masing.
Selengkapnya baca di sini
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. PPKM Berlanjut, Polisi Gencar Patroli Pemotor yang Tidak Patuh Aturan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang pemerintah, tidak menyurutkan niat pihak kepolisian untuk mengejar para pemotor yang masih bandel.
Dalam hal ini, Korlantas Polri, meminta kepada setiap jajarannya untuk terus melakukan penertiban. Terlebih kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan melakukan balap liar di kondisi PPKM.
Selengkapnya baca di sini
Â
Advertisement
3. Tips Berkendara Motor saat Malam Hari agar Tetap Aman dan Nyaman
Banyak pengendara motor yang lebih memilih menempuh perjalanan saat malam hari. Alasannya, kondisi lalu lintas lebih sepi atau tidak merasakan kemacetan seperti siang hari.
Namun, saat mengendarai kuda besi di malam hari, tingkat kewaspadaannya harus lebih tinggi. Dengan jarak pandang yang terbatas dibanding siang hari, juga karena kondisi badan, karena saat malam hari merupakan jam biologis untuk istirahat dan tidur.
Selengkapnya baca di sini
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19
Advertisement