Liputan6.com, Jakarta - Akun Twitter @yo2thok menunjukkan sebuah foto alat pengujian research octane number (RON) dengan statement "Pertalite RON 90 actual hanya RON 86".
Unggahannya pun direspons beragam netizen dan menarik sebanyak 30,8 ribu likes, 11,5 ribu retweets, hingga hampir 3 ribu komentar. "Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya banyak konsumen yang mengeluhkan bila pemakaian BBM jenis Pertalite menjadi boros setelah pemerintah menaikkan harganya menjadi Rp10.000 per liter dari harga awal Rp7.650 sejak 3 September 2022 lalu.
Advertisement
Terkait asumsi Pertalite tak sesuai spesifikasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantah mentah-mentah unggahan tersebut.
Dirinya memastikan bila Pertalite memiliki RON 90 sesuai dengan klaim ke konsumen dan meragukan indikator oktan tersebut sebagai alat yang valid dan sesuai spesifikasi.
"Pertamina tidak dapat memastikan alat yang digunakan dalam pengujian RON. Bila alat yang digunakan tersebut adalah Octane Analyzer Portable, maka alat tersebut juga harus terbukti sudah terkalibrasi menggunakan certified reference material secara berkala," jelas Irto dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, menurutnya, alat pengujian RON yang benar-benar akurat harus mengacu pada metode standar seperti ASTM RON method. Lewat metode ini seluruh aktivitas pengujian bisa divalidasi dan perangkat yang digunakan selalu dikalibrasi.
Pemerintah lewat Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan pengujian secara teknis menyoal standar dan mutu dari BBM jenis Pertalite yang diduga menjadi boros dan tak sesuai RON yang diklaim.
Â
Hasil Uji Lemigas
Sampel BBM jenis Pertalite diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta, yakni SPBU Lenteng Agung, Taman Mini (2 SPBU), Abdul Muis, Sunter, dan S. Parman.
Sampel tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tadi, hasilnya diklaim Lemigas telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dikutip dari situs resmi Lemigas.esdm, Senin (10/10/2022).
Sumber: Oto.com
Advertisement