DPT Jambi Berkurang 50 Ribu, Pemutakhiran Dinilai Tak Maksimal

Bawaslu khawatir, pemutakhiran data yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak maksimal di tingkat bawah.

oleh Bangun Santoso diperbarui 05 Okt 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 12:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menilai, ada yang tidak maksimal dalam proses pemuktahiran data pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015. KPU Jambi menetapkan DPT Pilkada 2015 sebanyak 2.439.483 jiwa atau berkurang 50 ribu dari DPT Pilpres setahun lalu.

"Kisaran perbedaan DPT Pilres dengan DPT Pilkada serentak mencapai 50 ribu, kenapa ini terlalu jauh?" ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, di Jambi, Senin (5/10/2015).

Bawaslu khawatir pemuktahiran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak maksimal di tingkat bawah.

Menurut dia, data ini bisa diverifikasi ulang. Caranya, bisa saja KPU mencari kabupaten dan kecamatan mana yang mengalami penurunan tersebut.

"Tujuannya, agar publik dan tim paslon tidak bertanya-tanya lagi," sebut Asnawi. "Masak kurangnya sampai 50 ribu, apa ini wabah sehingga bisa besar sekali?" imbuh Asnawi.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi menyebutkan, DPT Pilkada serentak di Jambi sebanyak 2.439.483 pemilih. Ini terdiri dari 1.235.326 perempuan dan 1.204.157 laki-laki. Pemilih ini tersebar di 138 kecamatan, 1.562 desa dan 7.067 TPS. "Ini didasarkan pada rekapitulasi tingkat provinsi di 11 kabupaten/kota," kata Nuraida. (Bob/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya