1.000 Lebih Surat Suara Pilkada Serentak di Sumbar Rusak

Padahal, seluruh kebutuhan logistik pilkada sudah selesai didistribusikan ke 19 kabupaten/kota pada Senin lalu.

oleh Muslim AR diperbarui 18 Nov 2015, 09:03 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 09:03 WIB
20151111-Ini Contoh Surat Suara untuk Pilkada Serentak yang Bakal Dicetak KPU-Jakarta
Contoh surat suara untuk Pilkada Serentak di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (11/11). KPU akan mencetak surat suara dari jumlah DPT sebanyak 295 Kabupaten/Kota sejumlah 96.165.966 pemilih ditambah dua persen surat suara cadangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Padang - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, surat suara yang telah sampai dan disortir di berbagai Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kerusakan. Tercatat lebih dari 1000 surat suara yang telah disortir dan dilipat di 4 kabupaten di Sumbar tidak bisa digunakan.

Hal ini diketahui dari laporan KPU di tingkat kabupaten. Terkait hal ini, Komisioner KPU Sumbar Bidang Logistik, Fikon mengatakan, telah mendata kerusakan tersebut.

"Namun untuk kejelasan berapa jumlah pastinya, nanti sore. Kita akan rapat dan memanggil semua kabupaten dan kota untuk melihat jumlah riilnya, sampai saat ini sudah 4 kabupaten yang melaporkan," ujar Fikon kepada Liputan6.com, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (18/11/2015) pagi.

Fikon menerangkan, laporan soal kerusakan itu diterima KPU sampai Selasa malam. Akibatnya, banyak  jumlah surat suara yang dicetak sesuai daftar pemilih tetap (DPT) berkurang. Padahal, seluruh kebutuhan logistik pilkada sudah [selesai didistribusikan ](/104977 "")ke 19 kabupaten/kota di Sumbar pada Senin 16 November 2015.

"Ada beberapa kabupaten/kota yang telah selesai menyortir dan melipat surat suara, seperti Kota Sawahlunto, Pasaman Barat. Di daerah tersebut banyak surat suara yang rusak, seperti ada yang kabur, kotor, itu sudah disisihkan," lanjut Fikon.

KPU Sawahlunto melaporkan surat suara yang rusak sebanyak 724. KPU Pasaman Barat 316 surat suara, dan KPU Kota Bukittinggi melaporkan 200 lebih surat suara.

"Kita masih menampung laporan, kalau untuk ganti ke percetakannya kita kumpulkan semua laporan dulu, agar tidak berulang-ulang. Kita masih punya batas waktu hingga 30 November," jelas Fikon.

Dengan kerusakan surat suara pada beberapa kabupaten tersebut, Fikon memprediksi akan banyak keterlambatan. Sebab, masih ada beberapa kabupaten yang belum selesai menyortir dan melipat surat suara.

"Kita bisa molor dengan keadaan ini, jadwalnya itukan 24 November. Sampai tadi malam saja, masih ada KPU kabupaten dan Kota yang belum selesai menyortir dan melipat surat suaranya," pungkas Fikon. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya