Liputan6.com, Manado - GS Vicky Lumentut dan Mor D Bastiaan memenangkan Pilkada Manado. Pasangan yang diusung Partai Demokrat ini berhasil merebut perolehan suara terbanyak selama hari pemungutan 17 Februari 2016.
Namun, kemenangan ini digugat pesaingnya ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana gugatan tersebut digelar Selasa (8/3/2016).
"Sidang perdana gugatan yang dilayangkan pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota, Harley Mangindaan-Jemmy Asiku," ujar Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado, Selasa.
Baca Juga
Menurut dia, duet GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan ditetapkan sebagai pemenang melalui sidang pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Manado, Kamis 25 Februari 2016.
Pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan unggul dengan 67.081 suara disusul Harley Mangindaan-Jemmy Asiku memperoleh 60.925 suara, dan Hanny Joost Pajouw-Tony Rawung meraup 60.564 suara.
Hasil inilah yang digugat Harley Mangindaan-Jemmy Asiku yang merupakan jago koalisi Partai Gerindra dan Hanura. Sebagai penggugat, mereka pun telah menyiapkan para saksi dan telah berada di Jakarta.
"Saksi-saksi sudah kami siapkan untuk sidang ini," ujar Harley Mangindaan, putra Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan ini.
Advertisement