Resmi Jadi Wali Kota, Airin Rachmi Akan Lakukan 3 Hal Ini

Tiga hal ini akan dirangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun atau 2016-2021.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Apr 2016, 01:28 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 01:28 WIB
20160420- Airin Rachmi Diany-Tangsel- Helmi Afandi
Wali Kota Tangerang Selatan terpilih Airin Rachmi Diany usai meresmikan Jembatan Ciater Kota Tangsel, Rabu (20/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Tangerang - Setelah dilantik, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengaku akan melakukan tiga hal dalam pemerintahannya. Hal itu diungkapkan wanita berkerudung ini pada saat rapat paripurna selepas pelantikan di Gedung Pertemuan Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (20/4/2016).

“Ada tiga hal yang jadi prioritas. Membangun apa yang belum dibangun, mengembangkan yang sudah dilakukan, dan meningkatkan apa yang sudah dikerjakan,” kata Airin.

Tiga hal ini akan dirangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun atau 2016-2021. Sehingga apa yang sudah dikerjakan di lima tahun pertamanya bisa berkesinambungan dengan lima tahun ke depan.

 

“Di lima tahun pertama kan tugas kami adalah membangun infrastruktur, pendidikan, dan juga kesehatan. Dan kini, saatnya kami melanjutkan dan mengembangkannya ke tiga hal tersebut serta bidang lain,” ujar Airin.

Dalam melaksanakan tugasnya, Airin mengaku tidak dapat memuaskan dan sempurna untuk warga Kota Tangsel. Tapi, dia mengaku akan melakukan hal terbaik. “Kami tidaklah sempurna, tapi kami akan melakukan yang terbaik untuk warga Kota Tangsel,” ujar dia.

Sebelumnya, sepulang dari pelantikan di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang, terlebih dulu Airin mengunjungi Jembatan Maruga di Jalan Raya Ciater. Di sana dia meresmikan dan menandatangani prasasti pembangunan jalan yang menjadi pilot project di kota tersebut.

Kemudian, dilanjutkan dengan menghadiri rapat paripurna dan juga peresminan pelayanan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Sensus Tanah PBB pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya