Liputan6.com, Kendari - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial (medsos) untuk menghujat atau memprovokasi.
"Dari kepolisian (jika) menemukan itu akan ditelusuri untuk penegakan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/10/2016).
Agus menekankan, masyarakat yang memiliki media ataupun jejaring sosial harus menyikapi dan memanfaatkan teknologi itu secara tepat.
Advertisement
Terlebih, menurut Agus, saat ini memasuki pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, di mana medsos rentan digunakan sebagai sarana untuk menghina atau menghujat pasangan calon kepala daerah.
"Sekarang musim pilkada. Jangan gunakan media sosial untuk kampanye hitam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar polisi jenderal bintang satu itu seperti dikutip dari Antara.
Agus menyebutkan pilkada untuk mencari pemimpin. Jika masyarakat tidak setuju dengan sosok pasangan calon, maka tidak perlu memilih, namun jangan menghina melalui medsos.
Selain pilkada, Agus juga mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang salah terkait kegiatan radikalisme.
Agus menuturkan seluruh kepolisian daerah (polda) membentuk tim khusus untuk patroli siber terhadap keberadaan situs maupun medsos yang menginformasikan kegiatan radikal.
Polisi akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan kegiatan radikal termasuk menghasut dan mengajak masyarakat lain.