Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tak pernah mengadakan polling soal calon gubernur dan wakil gubernur. Ketua KPU DKI Sumarno menegaskan bahwa polling yang beredar melalui akun twitter @KPU_Jakarta adalah palsu.
"KPU DKI tidak pernah membuat polling apa pun. Dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu. Official akun twitter kita @kpu_dki," kata Sumarno lewat keterangan pers diterima Liputan6.com, Selasa (29/11/2016).
Baca Juga
Melanjutkan temuan akun hoax tersebut, KPU DKI sedang berpikir untuk membawanya ke kepolisian. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat atau pihak mana pun tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tak bertanggung jawab.
Advertisement
"Dasar hukum sudah jelas diatur dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena akun tersebut sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari pihaknya," imbuh Sumarno.
Sumarno pun mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi di dunia maya yang menyesatkan. Ia juga mempersilakan pada siapa pun untuk melapor jika menemukan informasi yang janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI melalui email atau sosial media ke kantor KPU DKI Jakarta.