Ahok: Pemberian Dana Rp 1 M untuk RT dan RW Tak Ada Dasarnya

Menurut Ahok, yang dapat memegang anggaran adalah aparat pemerintah atau PNS

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jan 2017, 08:12 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 08:12 WIB
Ahok-Djarot
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sambutan saat berada di acara penggalangan dana kampanye di Jakarta, Minggu (27/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan rencana pemberian dana Rp 1 miliar kepada para ketua RT/RW tak punya dasar.

Menurut Ahok, yang dapat memegang anggaran adalah aparat pemerintah atau PNS, sebab semua anggaran harus dipertanggungjawabkan.

"Bagaimana caranya RT/RW memegang anggaran. Dasarnya apa? Hanya PNS yang bisa menggunakan anggaran," kata Ahok di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin 16 Januari 2017.

Pernyataan Ahok itu untuk menjawab rencana pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang menawarkan program bantuan sementara Rp 5 juta dan uang untuk RT/RW sebanyak Rp 1 miliar.

Ahok menjelaskan, anggaran Rp 1 miliar per RT/RW berasal dari APBD DKI. Sementara APBD DKI harus dipertanggungjawabkan SKPD setiap akhir tahun anggaran.

"Jadi bagaimana bisa nanti RT/RW menggunakannya? Itu enggak bisa. Belum lagi nentuin indikator warga miskinnya," tegas Ahok.

Menurut Ahok, daripada memberi bantuan tunai, Ahok memilih memberikan dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang nilainya bisa mencapai Rp 7,2 juta per tahun.

"Itu jumlahnya lebih besar daripada bantuan sosial.  Cuma ya enggak bisa ditarik tunai saja," tandas Ahok.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya