1.018 TPS di Jambi Rawan Kecurangan Saat Pilkada 2017

Seribu TPS rawan itu menyebar di tiga daerah kabupaten

oleh Bangun Santoso diperbarui 07 Feb 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 08:03 WIB
DPD Prihatin Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak
Pelaksanaan Pilkada di 5 daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.

Liputan6.com, Jambi - Tiga daerah kabupaten di Provinsi Jambi bakal ikut menggelar Pilkada serentak 2017. Di antaranya adalah Kabupaten Sarolangun, Tebo dan Muarojambi.

Menjelang hari pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyebut ada 1.018 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai rawan akan kecurangan. Jumlah TPS rawan itu menyebar di tiga daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak.

Rinciannya, di Kabupaten Tebo ada 333 TPS rawan dari total 669 TPS. Kemudian di Kabupaten Sarolangun adan 412 TPS rawan dari 586 TPS. Dan di Kabupaten Muarojambi ada 237 TPS rawan dari total 840 TPS.

"Dari pemetaan ini Bawaslu melakukan pencegahan melalui pengawas TPS dan berkoordinasi dengan aparat keamanan maupun KPU," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono di Jambi, Senin, 6 Februari 2017.

Menurut Ribut kerawanan di TPS bermacam-macam. Mulai dari TPS yang berada di daerah perbatasan maupun TPS yang pemilihnya memegang surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Soal suket yang beredar, Ribut mengaku sudah mengintruksikan kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah yang bakal menggelar pilkada serentak agar berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.

"Ini penting agar jangan sampai ada lolos pemilih ganda atau pemilih siluman," ucap Ribut mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya