2.000 Pemilih Pemula Tak Terdata di Pilkada Kota Jayapura

Disdukcapil Kota Jayapura terus menyosialisasikan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang akan digunakan dalam Pilkada Kota Jayapura.

oleh Katharina Janur diperbarui 14 Feb 2017, 09:46 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 09:46 WIB
Pilkada Jayapura
Warga Jayapura bersiap mengikuti Pilkada.

Liputan6.com, Jayapura - Separuh pemilih pemula yang berjumlah sekitar 4.000 orang tak terdata pada daftar pemilih tetap pilkada. Ini dikarenakan para pemilih pemula yang jumlahnya sekitar 2 ribu orang rata-rata masih duduk di bangku SMA dan sederajat belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa menyebutkan Disdukcapil setempat harus memberikan surat keterangan pengganti e-KTP atau keterangan domisili untuk pemilih pemula dalam pilkada serentak. Sebab jika tak ada kedua surat tersebut, maka hak pilih pemilih pemula akan hilang.

"Dari sosialisasi pada sejumlah sekolah, antusiasme siswa yang masuk dalam pemilih pemula ini sangat tinggi. Mereka ingin menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali," ujar I Wayan di Jayapura, Senin (13/2/2017).

Pihak sekolah, terutama guru PPKn dan kesiswaan terus menyerukan agar siswa yang memiliki hak pilih dalam pilkada tahun ini tak golput.

"Data yang kami miliki siswa di SMA 4 Jayapura dan SMA 1 Jayapura berjumlah lebih dari 600-an siswa," ujar dia.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Jayapura terus menyosialisasikan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang akan digunakan dalam Pilkada Kota Jayapura, yakni surat pengganti e-KTP dengan foto yang sudah ter-scan langsung dan surat pengganti e-KTP dengan pas foto manual.

"Kertas yang digunakan pun bukan kertas biasa, namun didatangkan langsung dari Kementerian Luar Negeri. Jadi, kalau ada oknum yang sengaja memalsukan, bisa ketahuan," ujarnya.

Pemilih di Kota Jayapura berjumlah 308.775 atau berkurang sekitar 100.00 pemilih, dari jumlah pemilih saat Pilgub Papua 2013 lalu yang berjumlah 409.388 pemilih.

KPUD Kota Jayapura menyiapkan 629 TPS yang tersebar di 5 distrik dan 39 kampung. Pilkada Kota Jayapura 15 Februari 2017 diikuti oleh satu pasangan calon, Benhur Tomi Mano - Haji Rustam Saru yang nantinya akan melawan kotak kosong.

Satu pasangan calon di Kota Jayapura ditetapkan setelah turunnya keputusan MA yang memutuskan pasangan Boy Markus Dawir - Nur Alam gugur karena dukungan partai politik dalam Pilkada tidak mencukupi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya