Penjelasan Tim Ahok - Djarot soal Pemberian Uang ke KPU

KPU DKI pernah menjadi narasumber dalam rapat tim Ahok - Djarot.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Mar 2017, 07:49 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 07:49 WIB
Tim pemenangan Ahok-Djarot (Liputan6.com/Faisal Fanani)
Tim pemenangan Ahok-Djarot (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat mengaku pihaknya memberi honor kepada Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI.

Sekretaris tim pemenangan Ace Hasan Syadzily mengatakan, pemberian honor dilakukan saat Ketua KPU DKI Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjadi narasumber dalam rapat tim Ahok - Djarot di Hotel Novotel, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Memberikan honor kepada narasumber kan memang sudah biasa kan?" kata Ace saat dihubungi, Kamis 30 Maret 2017.

Menurut Ace, kehadiran Komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta pada rapat tersebut untuk memberi penjelasan dan sosialisasi soal aturan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. "Ya mereka datang sebagai narasumber," kata Ace.

Ace menyebut tak ada larangan pemberian honor bagi narasumber. Namun, narasumber yang mendapat honor hanya mereka yang berasal dari luar tim pemenangan Ahok-Djarot.

"Kan kami menghargai kerja mereka yang telah datang. Mereka memberikan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ace.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya