Batal ke KPU, Mularis-Saidina Masih Minat Pilwalkot Palembang?

Paslon yang diusung tiga partai besar ini batal mendaftarkan diri ke KPU Palembang. Padahal mereka menjadwalkan akan hadir pada Senin siang.

oleh Nefri Inge diperbarui 09 Jan 2018, 02:08 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 02:08 WIB
Batal ke KPU, Mularis-Saidina Masih Minat Pilwalkot Palembang?
Saidina Ali hadir di kantor DPD Hanura Sumsel setelah batal mendaftarkan diri ke KPU Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Mularis Djahri dan Saidina Ali menjadi satu dari tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju di bursa Pemilihan Wali Kota atau Pilwalkot Palembang masa periode 2018-2023.

Rencananya, paslon ini akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang pada hari Senin (8/1/2018), sekitar pukul 14.00 WIB.

Paslon ini mengantongi dengan mengantongi 11 kursi, yang diperoleh dari tiga partai besar. Yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Namun sampai waktu yang ditentukan, Mularis Djahri yang menjabat sebagai Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPD Sumatera Selatan (Sumsel) dan pasangannya ini, tidak menampakkan diri ke KPU Palembang di kawasan Kamboja Palembang.

Tidak ada juga keriuhan para pendukungnya, baik dari Partai Hanura maupun partai pengusung lainnya.

Hingga sore hari di masa pendaftaran di hari pertama, Mularis-Saidina tetap tidak muncul di KPU Palembang.

Suasana berbeda terlihat di kantor DPD Hanura Sumsel, di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Ratusan pendukung paslon ini memadati halaman depan kantor partai asuhan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

Dari banyaknya massa dan petinggi DPD Partai Hanura Sumsel, tidak terlihat keberadaan Mularis Djahri. Hanya ada sosok Saidina Ali, yang terus dielu-elukan oleh para massa pendukungnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel ini, meyakinkan para pendukungnya bahwa ia dan Mularis Djahri tetap akan maju dalam bursai Pilwalkot Palembang 2018.

“Kita harus bertarung dan memang, apapun yang terjadi. Tapi kita tidak mau curang, jadi jangan dicurangi. Sekali dicurangi, kita lihat saja apa yang akan terjadi,” ujarnya didepan massa yang meneriakkan dukungannya.

Mereka akan terus berjuang hingga memenangkan Pilwalkot 2018. Paslon ini berjanji akan meraih kemenangan dengan etika politik yang santun dan menghindari black campaign atau politik hitam.

“Hanura harus menang dan memimpin kota Palembang,”ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang ini.

Tak lama kemudian, ratusan massa pendukung paslon ini langsung membubarkan diri dengan tertib.

 

Undur Jadwal Pendaftaran

Batal ke KPU Palembang, Mularis-Saidina Masih Minat Pilwako?
Massa pendukung Mularis-Saidina berkumpul di kantor DPD Partai Hanura di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Ketua KPU kota Palembang, Syarifudin membenarkan bahwa jadwal Mularis-Saidina hadir dan mendaftar sebagai bakal calon (balon) yang maju Pilwako Palembang di hari ini.

KPU Palembang pun sudah menunggu kehadiran Mularis-Saidina hingga pukul 16.00 WIB, namun tidak ada tanda-tanda kedatangannya.

“Harusnya hari ini (Mularis-Saidina mendaftarkan diri). Tapi yang kami dengar (batal mendaftar) karena ada kendala teknis. Mereka akan datang kembali di hari Rabu (10/1/2018),” katanya.

KPU Palembang masih membuka pendaftaran balon hingga hari Rabu (10/1/2018) sampai pukul 22.00 WIB.

Masih ada beberapa hari, lanjut Ketua KPU Palembang, bagi para balon untuk menyiapkan seluruh berkas dan persyaratan pendaftaran maju di Pilwalkot Palembang 2018.

Paslon lain yang akan mendaftarkan diri ke KPU Palembang yaitu Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda. Kedua paslon ini dijadwalkan datang ke KPU Palembang pada hari Selasa (9/1/2018).

Sebelum hadir ke KPU Palembang, paslon ini akan menggelar sholat dhuha dan doa bersama di Masjid Agung pada Selasa pagi. Dilanjutkan dengan menggelar deklarasi di Stadion Kamboja Palembang.

Usai acara tersebut, barulah mereka akan mendaftarkan diri ke KPU Palembang. Paslon ini mendapatkan dukungan dari lima partai denga total 26 kursi.

Kelima partai pengusung yaitu PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

 

Ritual Khusus

Batal ke KPU, Mularis-Saidina Masih Minat Pilwalkot Palembang?
Harnojoyo yang masih berjuang mempertahankan posisinya sebagai Wali Kota Palembang di Pilwalkot 2018 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Diungkapkan Noviarman Kailani, Ketua Tim Pembina Pemenangan Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, saat berada di Masjid Agung pada Selasa pagi, paslon usungannya juga akan membaca Surat Yaasin bersama Jaringan Santri Indonesia.

Saat deklarasi nanti, akan hadir para ketua dan sekretaris lima partai pengusung dari DPD Kota Palembang. Sedangkan kehadiran perwakilan DPP lima partai pengusung belum dapat dipastikan.

“Nanti SK dukungan lima partai akan diserahkan saat deklarasi, sekitar 20 ribuan massa pendukung yang hadir. Usai deklarasi, Harnojoyo-Fitrianti akan berjalan kaki menuju ke kantor KPU Palembang,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, persiapan jelang Pilwalkot Palembang tidak ada yang aneh-aneh. Ia bersama Wawako Palembang hanya akan melaksanakan beberapa kegiatan keagamaan.

"Kita tidak ada ritual khusus. Hanya menggelar doa bersama sesuai ajaran Islam, agar semua dilancarkan,” ujarnya.

Sementara itu, paslon Sarimuda da Abdul Rozak, atau biasa disapa Cek Rozak, akan mendaftarkan diri ke KPU Palembang pada hari Rabu, 10 Januari 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum datang ke KPU Palembang, massa paslon ini akan berkumpul di kediaman Sarimuda, di Jalan Maca Kumbang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Diperkirakan massa pendukung yang akan mengiringi paslon ini ke KPU Palembang sebanyak 1.200 orang.

Rute perjalanan paslon yang diusung tiga partai ini berawal dari kediaman Sarimuda menuju ke Simpang Polda Sumsel, Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, dan diakhiri ke kantor KPU Palembang.

Paslon ini mendapat 13 kursi dari partai pendukung yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya