Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jawa Barat pada Jumat 16 Maret 2018. Saat ini, KPU masih melakukan evaluasi, terutama untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Workshop Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018, di Hotel Luxton, Jalan Juanda, Kota Bandung.
Menurut Yayat, evaluasi diperlukan agar dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan mengantisipasi kemungkinan adanya masalah baru.
Advertisement
"Dalam konteks DPS, yang penting para petugas mengakui adanya permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki," ujar Yayat dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis (15/3/2018).
Yayat juga berharap forum workshop berkontribusi terhadap dinamika penetapan DPT. "Insyaallah untuk menjemput kesuksesan penetapan DPS beberapa hari ke depan," kata Ketua KPU Jabar, Yayat.
2 Kendala
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman P Bariguna menegaskan ada dua kendala penyusunan DPS, yakni belum semua pemilih memiliki e-KTP dan belum semua di antara mereka melakukan perekaman.
"Mudah-mudahan DPS yang ditetapkan lebih dari 25 juta, yang berarti sistem informasi data pemilih (sidalih) bekerja sempurna," ujarnya.
Advertisement