KPU Jabar Masih Mutakhirkan Daftar Pemilih Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jawa Barat pada Jumat 16 Maret 2018.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 15 Mar 2018, 06:38 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 06:38 WIB
20151209-Unik, Coblos di TPS Ini Diantar Odong-odong-Depok
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Jawa Barat pada Jumat 16 Maret 2018. Saat ini, KPU masih melakukan evaluasi, terutama untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang.

Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Workshop Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018, di Hotel Luxton, Jalan Juanda, Kota Bandung.

Menurut Yayat, evaluasi diperlukan agar dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan mengantisipasi kemungkinan adanya masalah baru.

"Dalam konteks DPS, yang penting para petugas mengakui adanya permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki," ujar Yayat dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis (15/3/2018).

Yayat juga berharap forum workshop berkontribusi terhadap dinamika penetapan DPT. "Insyaallah untuk menjemput kesuksesan penetapan DPS beberapa hari ke depan," kata Ketua KPU Jabar, Yayat.

2 Kendala

Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman P Bariguna menegaskan ada dua kendala penyusunan DPS, yakni belum semua pemilih memiliki e-KTP dan belum semua di antara mereka melakukan perekaman.

"Mudah-mudahan DPS yang ditetapkan lebih dari 25 juta, yang berarti sistem informasi data pemilih (sidalih) bekerja sempurna," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya