Kampanye Negatif Jelang Pilpres 2024, Ada Undang-Undang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik terhadap Pemerintah

Jelang pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang, kampanye negatif membuat resah banyak pihak. Salah satunya yang diduga dilakukan pendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 20 Jul 2023, 21:43 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 22:30 WIB
Jelang pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang, kampanye negatif membuat resah banyak pihak.
Jelang pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang, kampanye negatif membuat resah banyak pihak. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang, kampanye negatif membuat resah banyak pihak. Salah satunya yang diduga dilakukan pendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Di mana yang diduga pendukung Ganjar Pranowo tersebut dengan akun sosial media (sosmed) @sibadogil14 menebar pesan negatif untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kalimat yang tidak pantas di media sosial Twitter.

"@jokowi biar aja bermanuver minta perhatian @PDI_Perjuangan (Megawati) yg psti SDH memberikan tempat yg terbaik," bunyi cuitan @sibadogil14 dikutip pada Rabu (19/7/2023).

"Rakyat yg pasti menilai seperti apa kelembutan dan keramahan Jokowi ada udang di balik bakwan. Kata terakhir buat Jokowi as************** (kata-kata kasar)," cuitnya menambahkan.

Diketahui, norma tentang penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah termuat dalam ketentuan Pasal 218 ayat (1) dan Pasal 219.

Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, "Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV."

Pasal 219 KUHP menyatakan, "Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV."

 

Ganjar Minta Jurkam Hindari Kampanye Politik Identitas

Bakal calon presiden (Bacapres) 2024 Ganjar Pranowo tampak mesra bersama Ketua Harian DPP Partai Perindo Muhammad Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dalam lawatannya ke Nusa Tenggara Barat (NTB). (Istimewa)
Bakal calon presiden (Bacapres) 2024 Ganjar Pranowo tampak mesra bersama Ketua Harian DPP Partai Perindo Muhammad Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dalam lawatannya ke Nusa Tenggara Barat (NTB). (Istimewa)

Sebelumnya, Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo meminta juru kampanye (jurkam) tidak menggunakan hoaks, politik identitas, dan data yang manipulatif kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengisi saat membuka pelatihan juru kampanye (jurkam) pemenangan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 di Inews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2023.

"Saya hanya titip saja pada kawan-kawan, satu tidak hoaks, dua tampilkan data-data dengan jujur tidak ada manusia yang sempurna, maka tampilkan apa adanya, karena itulah yang akan mengedukasi," kata Ganjar.

Ganjar meminta jurkam menyampaikan ide, gagasan, pengalaman kepemimpinan, dan bukti-bukti yang sudah dilakukan dirinya.

"Itu jauh lebih mengedukasi sehingga proses demokrasi, demokratisasi kita akan berjalan dengan baik," kata dia.

 

Ganjar Ajak Jurkam Tidak Bawa Politik Identitas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,  saat menghadiri Kemah Bakti Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Wonosobo. (Istimewa)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat menghadiri Kemah Bakti Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Wonosobo. (Istimewa)

Di sisi lain, Ganjar juga mengajak para jurkam tidak membawa politik identitas.

"Kebersamaan kita sebagai anak bangsa akan betul kita jaga sehingga Pemilu ke depan akan aman sampai menyenangkan betul-betul ini adalah pesta, pesta demokrasi yang menyenangkan," kata dia.

Adapun dalam pelatihan ini, hadir 300 jurkam yang berisikan kader partai politik (PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo) serta 150 sukarelawan. Para jurkam berasal dari kalangan muda dengan usia di bawah 40 tahun.

Dalam acara pembukaan ini hadir Bacapres Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Hasto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Ketua DPP PPP Usman Tokan, dan petinggi Hanura yakni Jimmy CK (Ketua Penggalangan Pemuda dan Pemilih Pemula DPP Partai Hanura) serta Ivan Ferdian (Ketua Devisi Pilpres Badan Perencanaan dan Pemenangan Pemilu Hanura).

 

Pesan Ganjar ke Juru Kampanye: Jangan Sebar Hoaks, Tampilkan Data Apa Adanya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Istimewa.

Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo juga meminta juru kampanye (jurkam) pemenangan agar tidak menyebarkan hoaks selama kampanye maupun memanipulasi data kepada masyarakat.

"Saya hanya titip saja pada kawan-kawan, satu tidak hoaks, dua tampilkan data-data dengan jujur tidak ada manusia yang sempurna, maka tampilkan apa adanya, karena itulah yang akan mengedukasi," kata Ganjar dilansir dari Antara, Senin 17 Juli 2023.

Ganjar juga meminta para juru kampanye menyampaikan ide, gagasan, pengalaman kepemimpinan, dan bukti-bukti capaian yang sudah dilakukan dirinya.

"Itu jauh lebih mengedukasi sehingga proses demokrasi, demokratisasi kita akan berjalan dengan baik," ucap Ganjar.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah ini juga mengajak, para jurkam untuk tidak membawa politik identitas di setiap agenda kampanye.

"Kebersamaan kita sebagai anak bangsa akan betul kita jaga sehingga pemilu ke depan akan aman sampai menyenangkan, betul-betul ini adalah pesta, pesta demokrasi yang menyenangkan," kata dia.

 

Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya