Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto menegaskan politik uang adalah kejahatan demokrasi yang harus dicegah. TKN pun meminta Bawaslu memastikan tidak terjadinya hal tersebut.
"Politik uang juga tindak pidana pemilu, karena itulah kami mendorong Bawaslu dengan aparat penegak hukum untuk menindak mereka yang akan perjual belikan suara rakyat," tukas Hasto di Jalan Cemara Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga
Ia menjelaskan, semua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) TKN juga sudah mengeluarkan perintah untuk pencegahan politik uang.
Advertisement
Hasto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang sudah berhasil mengungkap beberapa upaya praktek politik uang.
"Kalau tidak salah laporan yang kami terima 4 terkena operasi tangkap tangan money politic, dan ternyata berbeda dengan hoaks yang selama ini dituduhkan kepada 01. Justru mereka (kubu lawan) yang banyak memperjual belikan suara rakyat itu sendiri,” tuturnya.
Selain itu, TKNjuga menegaskan tidak diperbolehkannya bantuan asing dalam proses Pemilu. Ia mengatakan, Bawaslu sebagai yang berwenang dapat bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan asing.
"Yang jelas bantuan asing dilarang, bahkan berdampak pada bisa dibatalkannya proses pencalonan ketika ada bantuan-bantuan asing, termasuk bantuan dalam bentuk lain," ujarnya.