KPU Belum Bisa Mulai Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 Hari Ini

Sedianya rekapitulasi suara di tingkat nasional dimulai hari ini, Kamis (25/4/20179).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2019, 15:21 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 15:21 WIB
KPU Perkenalkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Komisioner KPU, Ilham Saputra menunjukkan cara kerja sistem informasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3). KPU mulai melakukan uji coba sistem ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tertunda. Hal ini dikarenakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi belum selesai.

Merujuk ke jadwal rangkaian pemilu, sedianya rekapitulasi nasional dimulai hari ini, Kamis (25/4/2019).

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengamini rekapitulasi nasional tidak bisa dilakukan sesuai jadwal. Namun ia menampik jika proses tersebut diundur.

"Bukan diundur, memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi ada beberapa Kabupaten, Kota, Provinsi belum selesai, jadi ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Ilham menjelaskan, rekapitulasi Pemilu 2019 dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, PPK, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat. Sehingga KPU menunggu proses rekapitulasi di seluruh daerah selesai.

"Kalau di Kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadwal Rekapitulasi Pemilu 2019

Persiapan Pemilu Ulang di Ciputat
Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (23/4). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Berikut jadwal rekapitulasi suara Pemilu 2019:

Tingkat TPS pada 17-18 April 2019 (809.563 TPS)

Tingkat Kecamatan pada 18 April-4 Mei 2019 (7.201 kecamatan)

Tingkat Kabupaten/Kota pada 22 April-7 Mei 2019 (514 kabupaten/kota)

Tingkat Provinsi pada 22 April-7 Mei 2019 (34 provinsi)

Tingkat Nasional pada 25 April-22 Mei 2019.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya