KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019

Rekapitulasi yang digelar di Gedung KPU itu akan dimulai dari Provinsi Bali, pada pukul 13.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2019, 13:28 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 13:28 WIB
KPU Masih Rekap Hasil Perolehan Suara Dari Luar Negeri
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (kiri) memimpin rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Rabu (7/5/2019). Rapat masih membahas dan menetapkan hasil perolehan suara dari PPLN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di dalam negeri. Berdasarkan jadwal yang diterima, rekapitulasi yang digelar di Gedung KPU itu akan dimulai dari Provinsi Bali, pada Jumat (10/5/2019) pukul 13.00 WIB.

Adapun rekapitulasi suara Pemilu 2019 di luar negeri, KPU sudah menyelesaikannya untuk 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, dari total 130 PPLN, hanya Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi suara.

"Yang lain sudah kita lakukan ya, makanya kita menunggu untuk itu dulu," ujar Evi seperti dikutip dari Antara.

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur belum selesai dilakukan lantaran ada pemungutan suara ulang metode pos. Pemungutan ulang itu dilakukan akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), perolehan sementara suara Pilpres hingga Jumat pukul 12.30 WIB, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,21 persen sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,79 persen.

Adapun data yang masuk ke Situng KPU sudah mencakup 75,7 persen TPS di seluruh Indonesia.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya