Mendagri Ingatkan Paslon Agar Utamakan Pembagian Masker Saat Kampanye

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa Pilkada merupakan momentum perang total melawan Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Sep 2020, 16:08 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 16:08 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference. (Foto: Dokumentasi Kemendagri).

Liputan6.com, Jakarta Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) secara virtual Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan Kementerian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa Pilkada merupakan momentum perang total melawan Covid-19.

Mendagri mengharapkan agar semua pihak tetap berkontribusi dalam menyukseskan tahapan kampanye mendatang yang akan dimulai pada Sabtu 26 September 2020 sampai 5 Desember 2029 atau 71 hari ke depan.

“Insya Allah kalau kampanye kerumunan sosial tidak terjadi maka ini tidak akan menjadi media penyebaran Covid-19. Untuk itu, mohon bantuan dan terimakasih mohon bantuan kepada jajaran Polri dan TNI, mohon betul, karena ini kekuatan-kekuatan inilah yang sebetulnya menjadi kunci, selain KPU, Bawaslu dan Satpol PP,” ujarnya, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, Mendagri menyatakan KPU telah membuat aturan bagi 741 paslon, agar alat peraga yang akan dibagikan saat kampanye adalah alat pelindung Covid-19 dibanding barang lain.

Alat pelindung itu seperti masker, hand sanitizer, sabun, pelindung wajah, tempat cuci tangan dan sarung tangan dengan mencantumkan gambar, nama atau nomor urut Paslon.

“Mohon dukungan semua pihak, itulah media kampanye mereka yang kita harapkan, kalau ini terjadi maka akan mendapatkan simpati publik tentang Pilkada ini sekaligus juga akan menjadi gerakan masif yang luar biasa untuk menekan Covid-19,” ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Lanjutnya, Pilkada juga merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Kemendagri jumlah anggaran Pemda saat ini ialah: KPU hampir 99 persen, Bawaslu sudah mencapai hampir 98 persen, dan Aparat Keamanan 61,90 persen. Total anggaran yang terkumpul hampir sebesar Rp 15 triliun. Selain itu, anggaran yang berasal dari APBN sebesar kurang lebih Rp 4,2 triliun.

"60 persen anggaran itu digunakan untuk para penyelenggara, artinya program padat karya terjadi, 20 persen itu untuk alat pilkada. Kemudian 20 persen nya untuk pelindung dari Covid-19, itu untuk para petugas penyelenggara, pengamanan, maupun untuk para pemilih di TPS nanti, jadi ini sebetulnya bisa membangkitkan ekonomi,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya