Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyiapkan materi debat publik Pilkada Serentak yang akan dihelat Jumat, 6 November 2020. Dua pasangan calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan beradu program dalam debat pertama tersebut.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan materi debat dengan tema ‘Membangun Surakarta sebagai Kota Budaya dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan yang Adil dan Merata di Era Digital’ tersebut.
Baca Juga
"Tema besarnya terkait Solo sebagai kota budaya di era digital. Karena kedua pasangan ini memasukkan kata kunci kota budaya dalam visi-misi mereka," ujar Nurul, Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Dalam menyusun materi tersebut, pihaknya menunjuk tim penyusun materi debat yang melibatkan akademisi, pengamat dan tokoh masyarakat. Di antaranya, Dekan FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr Ismi Dwi Astuti, MSi, pengamat komunikasi politik yang juga Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNS Sri Hastjarjo, PhD, aktivis Ahmad Rifai, aktivis disabilitas Pamikatsih dan Gunawan Setiawan seorang pengusaha batik asal Kampung Batik Kauman.
"Materinya yang pasti tentang persoalan daerah, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga termasuk penanganan dan pencegahan Covid-19," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Disiarkan Langsung di TV Nasional
Nurul menjelaskan, debat perdana tersebut akan dilakukan di Sumaryo Ballroom, The Sunan Hotel Solo dan disiarkan langsung oleh televisi nasional mulai pukul 19.00 WIB. Acara debat publik akan berlangsung dalam 8 segmen dengan durasi waktu 120 menit.
"Total ada 8 segmen, tapi debatnya hanya 5 segmen. Dimulai dengan paparan visi-misi sampai penutup," jelas dia.
Nurul menambahkan, acara debat akan akan dipandu oleh dua presenter. Jika sebelumnya muncul nama Aviani Malik dan Wahyu Wiwoho, namun untuk Aviani belum dipastikan.
"Untuk nama presenter yang sudah pasti adalah Wahyu Wiwoho. Satunya kemungkinan Eva Wondo. Tetapi ini masih kita komunikasikan kepada kedua tim pasangan calon. Walaupun sebenarnya itu kewenangan KPU, kita tetap minta tanggapan kedua tim," pungkas Nurul.
Reporter : Arie Sunaryo
Sumber: Merdeka
Advertisement